Pemerasan TKI Bentuk Perbudakan Modern

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 6 Agustus 2014 19:36 WIB

Sejumlah TKI menunggu pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, 1 November 2011. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan pemerasan terhadap para tenaga kerja Indonesia merupakan pola perbudakan modern lantaran mereka diperlakukan secara tidak manusiawi. Karena itu, KPK akan berusaha mencari solusi yang konstruktif dan meminta pertanggungjawaban dari seluruh instansi terkait.

Kepada presiden baru, KPK akan merekomendasikan dua solusi: melikuidasi atau mengubah bentuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). "Banyak hal yang didalami, termasuk rekomendasi RUU yang sekarang dalam pembahasan di DPR," kata Adnan. (Baca; Polisi Tahan Lima Tersangka Pemeras TKI di Bandara)

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan ada enam anggota DPR yang mempunyai bisnis yang dinilai merugikan TKI di bandara. Sayangnya, dia enggan menyebut nama perusahaan ataupun anggota Dewan tersebut. "Itu abuse of power dengan pola terstruktur, masif. Jadi bukan hanya menghambat reformasi regulasi, tapi juga perlindungan TKI," ujar Anis.

Menurut Anis, ada sepuluh modus kecurangan dalam pemulangan TKI. Di antaranya, pungutan liar porter barang, penarikan tarif angkutan kepulangan ke daerah asal, manipulasi penukaran uang, pembelian kartu SIM/pulsa telekomunikasi, pengiriman barang via cargo, pencairan cek, pencairan asuransi, pungutan untuk kepulangan mandiri lewat Terminal 2, angkutan gelap, dan memperlama proses di bandara. Migrant Care mencontohkan, kerugian akibat pungutan liar porter mencapai Rp 5 miliar per tahun.

Dia mengaku sudah lama melaporkan kejadian ini ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BNP2TKI. Namun Kementerian tak pernah menanggapi. "Tidak diindahkan Kemenakertrans dan BNP2TKI, jadi betul ada pembiaran," kata Anis. (Baca: Marak Calo TKI di Soekarno-Hatta, Ini Dalangnya)

Yani Cahyani, TKI asal Budi Kebon, Indramayu, yang turut mengadu ke KPK, mengaku dipaksa menukar uang di bandara saat pulang pada 3 September 2012. "Katanya tidak boleh bawa uang asing ke daerah, harus di bandara tukernya, mereka maksa," ujarnya.

Tak hanya itu, saat hendak pulang ke Indramayu, dia juga diharuskan naik travel yang telah disediakan dengan tarif Rp 350 ribu. Dia juga harus mengongkosi sopir dan mengganti seluruh biaya perjalanan, seperti makan, minum, dan kebutuhan lainnya.

LINDA TRIANITA

Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS

Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari

SHARE: Facebook | Twitter

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

25 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

34 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

20 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya