Perdagangan Satwa Libatkan Sindikat Luar Negeri

Reporter

Selasa, 5 Agustus 2014 23:17 WIB

Seekor anak Siamang berhasil diamankan oleh petugas saat akan diselundupkan oleh warga negara asing dari Kwait di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (6/6). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Malang - Perdagangan satwa liar secara ilegal marak terjadi di Indonesia. Perdagangan juga melibatkan sindikat di luar negeri. Satwa diselundupkan melalui sejumlah bandar udara internasional. Selama enam bulan terakhir, aparat penegak hukum membongkar 22 kasus perdagangan dan perburuan satwa liar secara ilegal.

"Ribuan satwa dan opsetan disita. Satwa diselundupkan ke Kuwait, Cina, Taiwan, dan Prancis," kata juru kampanye Protection of Forest and Fauna (Profauna) Indonesia, Swasti Prawidya Mukti, dalam siaran pers, Selasa, 5 Agustus 2014. (Baca juga: ProFauna Ungkap Pembantaian Beruang Madu di Berau)

Satwa liar yang diperjualbelikan meliputi orang utan, kukang, lutung Jawa, siamang, trenggiling, penyu hijau, cenderawasih, kakaktua raja, opsetan kulit harimau Sumatera, dan gading gajah. Upaya penyelundupan satwa langka dilindungi itu terungkap di sejumlah daerah di Jakarta, Tangerang, Denpasar, Aceh, Jember, Lampung, dan Palangkaraya.

Diperkirakan kasus penyelundupan satwa secara ilegal jauh lebih besar dibandingkan kasus yang terungkap. Profauna, kata Swasti, mengapresiasi aparat penegak hukum yang mengungkap sindikat penyelundupan satwa langka dan dilindungi. Meski sebagian kasus divonis dengan hukuman ringan oleh pengadilan. (Baca: Polisi Tangkap Pedagang Satwa Online)

Beberapa kasus yang berhasil dibongkar, antara lain penyelundupan 3 ribu ekor kura-kura moncong babi di Bandara Soekarno-Hatta pada Januari lalu. Kura-kura tersebut diselundupkan dari Jayapura, Papua. Serta penyelundupan 90 ekor satwa yang sama di Palangkaraya untuk dibawa ke Taiwan dan Cina.

Pada 5 Juni 2014, aparat menggagalkan penyelundupan ratusan satwa ke Kuwait melalui Bandara Soekarno-Hatta. Pelakunya dua orang warga Kuwait. Adapun satwa yang akan diselundupkan adalah seekor orang utan, empat ekor siamang (dua di antaranya mati), tiga ekor owa Jawa, tiga ekor kakaktua raja (1 mati), satu ekor kukang, 97 ekor ular sanca batik (lima di antaranya mati), dan 2 burung cucak hijau. (Baca: Kukang Jawa, Si Malu-malu yang Hampir Punah)


Aparat juga menggagalkan penyelundupan satwa langka pada 9 Juni 2014 ke Prancis melalui Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu satwa yang hendak diselundupkan ialah sembilan ekor cenderawasih, tujuh burung paruh sabit, dan delapan ekor burung cica Papua.

Pengungkapan penyelundupan dilakukan personel TNI. Pada 3 Februari 2014, petugas menyita dua ekor burung nuri asal Australia dari tangan anggota TNI di Malang. Ia menyelundupkan satwa dari Australia setelah bertugas di Australia. Anggota militer tersebut dihukum penundaan kenaikan pangkat.

EKO WIDIANTO

Terpopuler

Tim Prabowo Minta Pemilihan Ulang di 33 Provinsi
Dirjen Pemasyarakatan Benarkan Foto Baiat Ba'asyir di LP
12 Pria Disunat Paksa atas Permintaan Istri Mereka
Progres 98 Bikin Rusuh di KPK
Menkopolhukam Perintahkan Tifatul Blokir Konten ISIS
Foto dengan Bendera ISIS, Baasyir Akan Dihukum
Migrasi Golkar Tinggalkan Ical Tunggu Putusan MK

Berita terkait

Polres Tanjung Priok Gagalkan Peyeludupan Satwa Asal Papua

20 Juni 2017

Polres Tanjung Priok Gagalkan Peyeludupan Satwa Asal Papua

Hewan-hewan itu disita dari seorang penumpang KM Ciremai yang berlayar dari Manokwari, Papua Barat, dengan tujuan Tanjung Priok, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Makin Marak Penyelundupan Satwa Melalui Bandara Adisutjipto

19 Februari 2017

Makin Marak Penyelundupan Satwa Melalui Bandara Adisutjipto

Kasus penyelundupan hewan melalui Bandara Adisutjipto pada 2016 mencapai 28 kasus. Padahal, tahun sebelumnya hanya 8 kasus.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan 89 Trenggiling ke Malaysia  

13 Februari 2017

Polisi Gagalkan Penyelundupan 89 Trenggiling ke Malaysia  

Polisi mencurigai barang bawaan mobil pelaku penyelundupan lantaran mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Baca Selengkapnya

Seribuan Gigi Ikan Hiu Disita di Yogyakarta  

26 Januari 2017

Seribuan Gigi Ikan Hiu Disita di Yogyakarta  

Stasiun Karantina Ikan, Pengendali Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Yogyakarta menyita 1.400 gigi ikan hiu.

Baca Selengkapnya

Polisi Cirebon Bekuk Penjual Kukang Melalui Media Sosial

20 Januari 2017

Polisi Cirebon Bekuk Penjual Kukang Melalui Media Sosial

AL mengaku sudah beberapa bulan terakhir aktif menjual kukang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Setan Merah, Pedagang Satwa Liar

7 Januari 2017

Polisi Tangkap Setan Merah, Pedagang Satwa Liar

Nama pedagang satwa liar itu di akun Facebook bernama Setan Merah, ia membawa empat ekor anak lutung jawa yang termasuk satwa dilindungi.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Langka Via Online

5 Oktober 2016

Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Langka Via Online

"Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan lima ekor kukang."

Baca Selengkapnya

Dagang Satwa Langka, Untung Rp 1,5 Juta per Ekor

5 Oktober 2016

Dagang Satwa Langka, Untung Rp 1,5 Juta per Ekor

Dari penjualan hewan tersebut, tersangka mendapat untung sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Sita Kulit Harimau di Indragiri  

30 September 2016

Kementerian Lingkungan Hidup Sita Kulit Harimau di Indragiri  

Eduwar menuturkan kulit harimau tersebut diperoleh pelaku dari Jambi, dua pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Terancam Punah, Trenggiling Dilarang Diperjualbelikan  

26 September 2016

Terancam Punah, Trenggiling Dilarang Diperjualbelikan  

Trenggiling dianggap sebagai mamalia yang paling banyak diperdagangkan di dunia.

Baca Selengkapnya