Rugikan Negara, Barnabas Suebu Jadi Tersangka

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 5 Agustus 2014 22:06 WIB

Gubernur Papua Barnabas Suebu setelah diperiksa KPK, Jakarta, (17/9). Dia diperiksa sebagai saksi tersangka Bupati Yapen Waropen, Daud Soleman Betawi.TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas Gubernur Papua Barnabas Suebu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan detailing, engineering, dan design pembangkit listrik tenaga air di Sungai Memberamo, Papua. KPK menduga negara dirugikan hingga Rp 36 miliar dari proyek senilai Rp 56 miliar yang diduga dikorupsi itu.

"Telah ditemukan dua alat bukti yang cukup berkaitan dengan proyek itu, dan menyimpulkan BS sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, di kantornya, Selasa, 5 Agustus 2014. "Masih ada tersangka lain lagi."

Tersangka lain yaitu Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua di zaman Barnabas, Jannes Johan Karubaba, dan Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya Lamusi Didi. (Baca: SBY Bentuk Panitia Seleksi Pengganti Busyro di KPK)

KPK menduga PT Konsultasi dekat dengan Barnabas. "Ada semacam inner circle antara perusahaan itu dengan tersangka BS," kata Johan.

Penyidikan kasus ini berawal dari penyelidikan KPK. Johan mengatakan penyelidik lembaganya bolak-balik ke Papua untuk mencari alat bukti. "Ketimbang memeriksa di gedung KPK, aktivitas tim penyelidik lebih banyak di Papua," ujar dia.

Tiga tersangka itu diduga melanggar pasal yang sama, yaitu Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu Kitab UU Hukum Pidana. (Baca: KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang)

Pasal-pasal itu mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara bersama-sama, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi sehingga mengakibatkan kerugian negara.

MUHAMAD RIZKI

Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua

SHARE:
Facebook | Twitter

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

16 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

25 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

20 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya