Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura Semakin Jelas

Reporter

Editor

Minggu, 17 April 2005 03:41 WIB

TEMPO Interaktif, Singapura:Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda menyatakan, proses perundingan dengan Pemerintah Singapura soal ekstradisi akan terus dilanjutkan. Dijadwalkan perundingan ke III pada bulan Juni 2005 mendatang di Singapura . Dan pertemuan tersebut memasuki tingkat teknis. "Hasil pertemuan pertama sangat positif sekali,"kata Hasan Wirajuda di Mandarin Hotel, Singapura.Menurut Hasssan, kedua belah pihak ingin sekali mempercepat proses perundingan ekstradisi selesai. "Tapi paling cepat setahun, kelar,"katanya. Banyaknya pengusaha nakal yang lari ke Singapura, seperti kasus larinya Maria Pauliene Lumowa (tersangka utama kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun), mendorong keinginan Pemerintah Indonesia untuk melakukan perundingan ekstradisi. Sebab selama ini begitu mudah bagi koruptor di Indonesia melarikan diri dan menetap di Singapura.Ironisnya negara Singapura yang hanya berjarak 30 mil laut dari Batam, Indonesia itu sekakan jauh di ujung langit, karena tidak adanya perjanjian ekstradisi kedua negara. Akibatnya perbuatan kriminal dan tidak adanya perjanjian ekstradisi itu Indonesia mengalami kerugian ratusan triliun rupian. Sedangkan pelaku kejahatan masih tenang hidup di negara lain dengan berenang di atas uang hasil kejahatan tersebut.Selama ini Singapura hanya memiliki perjanjian ekstradisi hanya dengan dua negara yaitu AS dan Inggeris. Padahal, pelaku kejahatan banyak dilakukan di Indonesia , negara jiran yang paling dekat. Menurut Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Moch. Slamte Hidayat, terus mendorong agar proses perjanjian itu terwujud secepatnya. Mengingat semakin banyak pelaku kejahatan berkaitan dengan pelarian uang negara di Indonesia. Diharapkannya, perjanjian ini tidak hanya di atas kertas, tapi benar-benar dilaksanakan dan berhasil optimal. Hidayat menya.takan dalam dua kali pertemuan sebelumnya, pihak Singapura memperlihatkan niat baik dan bersahabat. Dengan alasan itu, Hidayat yakin perundingan ini akan menghasilkan yang tebaik bagi Indonesia. "Memang lama prosesnya,"katanya.Pertemuan membahas perundingan ekstradisi itu merupakan tindak lanjut dari saling pengertian yang dicapai antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Lee Hsien Long dalam pertemuan mereka di Jakarta pada 8 Nopember 2004.Pertemuan dua pucuk pimpinan pemerintahaan dua negara ketika itu antara lain mengupayakan untuk mendorong kesempatan yang terbuka luas guna meningkatkan hubungan biletaral di berbagai bidang dan sekaligus juga menyelesaikan masalah-masalah penting yang ada. Termasuk penyusunan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Rumbadi Dalle

Berita terkait

Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

22 November 2023

Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

Pelaku penipuan terhadap Jessica Iskandar itu ditangkap setelah jadi buronan 1,5 tahun.

Baca Selengkapnya

Cerita Basuki Hadjimuljono Usai Dapat Bintang Jasa dari Kaisar Jepang Naruhito: Beliau Masih Ingat dengan Saya

9 November 2023

Cerita Basuki Hadjimuljono Usai Dapat Bintang Jasa dari Kaisar Jepang Naruhito: Beliau Masih Ingat dengan Saya

Menteri PUPUR Basuki Hadimuljono adalah satu dari tiga tokoh Indonesia yang menerima bintang jasa dari Kaisar Jepang Naruhito. Simak ceritanya.

Baca Selengkapnya

Kabareskrim Sebut Cara Kerja Sindikat Kasus Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Sangat Rapi

12 September 2023

Kabareskrim Sebut Cara Kerja Sindikat Kasus Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Sangat Rapi

Kabareskrim Polri, Wahyu Widada, menyampaikan total penyitaan terhadap barang bukti narkotika dalam kasus ini sebanyak 10.2 ton sabu.

Baca Selengkapnya

RI dan 6 Negara ASEAN Tandatangani MoU di AMMTC ke-17 Labuan Bajo

22 Agustus 2023

RI dan 6 Negara ASEAN Tandatangani MoU di AMMTC ke-17 Labuan Bajo

Kapolri mengatakan negara-negara di kawasan ASEAN menghadapi musuh bersama yakni kejahatan lintas negara yang tidak mengenal batas negara.

Baca Selengkapnya

Polri Teken Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional dengan 6 Negara ASEAN

21 Agustus 2023

Polri Teken Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional dengan 6 Negara ASEAN

Polri menandatangani 6 nota kesepahaman dengan kepolisian negara ASEAN dalam penanggulangan kejahatan transnasional di kawasan ASEAN

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rilis Aturan Pemeriksaan Pidana Perpajakan, Kemenkeu: Untuk Kepastian Hukum

24 Desember 2022

Sri Mulyani Rilis Aturan Pemeriksaan Pidana Perpajakan, Kemenkeu: Untuk Kepastian Hukum

Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.03/2022.

Baca Selengkapnya

Waspada Install Aplikasi Sembarangan, Data Pribadi Bisa Dicuri

9 Desember 2022

Waspada Install Aplikasi Sembarangan, Data Pribadi Bisa Dicuri

Tindak kejahatan ini memanipulasi psikologis korban untuk melakukan langkah-langkah tertentu sehingga nasabah memberikan data pribadi

Baca Selengkapnya

Nur Hassan Wirajuda Sarankan Strategi Baru dalam Selesaikan Krisis Myanmar

29 November 2022

Nur Hassan Wirajuda Sarankan Strategi Baru dalam Selesaikan Krisis Myanmar

Mantan Menteri Luar Negeri RI Nur Hassan Wirajuda menyarankan Indonesia untuk meninjau ulang pendekatan dalam menyelesaikan masalah Myanmar.

Baca Selengkapnya