KPK Periksa Bupati Karawang dan Istri  

Reporter

Selasa, 5 Agustus 2014 11:30 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menilai telah terjadi kejahatan keluarga yang dilakukan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karawang asal Partai Gerakan Indonesia Raya. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa, 5 Agustus 2014, memeriksa Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah. Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah mereka berdua ditahan dalam operasi tangkap tangan KPK.

Penangkapan suami-istri itu terkait dengan pemerasan pengurusan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) senilai Rp 5 miliar terhadap PT Tatar Kertabumi, anak usaha PT Agung Podomoro Land.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, mereka berdua diperiksa dalam status sebagai tersangka. Selain itu, ada seorang saksi bernama Adi yang disebut sebagai ajudan Bupati Karawang. "Adi diperiksa untuk kedua tersangka," katanya dalam pesan pendek, Selasa, 5 Agustus 2014. (Berita Foto: KPK Tangkap Bupati Karawang dan Istri.)

Nurlatifah datang sekitar pukul 09.45 WIB dengan memakai kerudung hitam dan batik merah berompi tahanan KPK. Ia tidak memberikan komentar apa pun. Disusul lima menit kemudian, Ade Swara datang dengan mengenakan kemeja cokelat berompi tahanan.

Ade pun enggan memberikan komentar terkait dengan kasus yang menjeratnya. "Alhamdulillah, minal aidin walfaizin," kata Ade, Selasa, 5 Juli 2014. (Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Karawang.)

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 17 Juli 2014 lalu. KPK menduga Ade dan Nurlatifah meminta uang kepada PT Tatar Kertabumi sebesar Rp 5 miliar untuk mendapatkan surat tersebut. Uang itu diduga untuk memuluskan rencana anak perusahaan Agung Podomoro untuk membangun sebuah mal di Karawang.

PT Tatar Kertabumi akhirnya meyanggupi permintaan Ade dan istrinya. Uang itu diserahkan dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat sebesar US$ 424.439 kepada adik Nurlatifah bernama Ali. Uang itu kemudian diserahkan Ali kepada kakaknya di rumah dinas Bupati Karawang.

Ade dan Nurlatifah sudah dinyatakan tersangka dan dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 KUH Pidana. KPK pun menahan pasangan suami-istri itu di tempat yang berbeda. Ade ditahan di Rutan Guntur Jaya, Jakarta Selatan. Sedangkan Nurlatifah ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan.

HUSSEIN ABRI YUSUF




Baca juga:
Di Gaza, Warga Kuburkan Jasad di Kulkas
Migrasi Golkar Tinggalkan Ical Tunggu Putusan MK
Keripik Balado Khas Padang Diburu Pemudik
Cemburu, Wanita Ini Potong Payudara Rivalnya




Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

20 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

23 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya