Program Deradikalisasi Ditjen PAS Terganjal Dana  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 5 Agustus 2014 07:12 WIB

Sebuah tembok dengan mural bergambar simbol Islamic State of Iraq and Siria (ISIS) di kawasan Tipes, Solo, 4 Agustus 2014. TEMPO/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk membuat narapidana dapat patuh sebagai warga negara, lembaga pemasyarakatan menyediakan program deradikalisasi khusus untuk para napi kasus terorisme. Sayangnya, pelaksanaan program tersebut tidak berjalan optimal karena adanya pemotongan anggaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Anggaran di kami tidak ada. Kegiatan yg dilakukan lebih pada kegiatan kemitraan. Yang penting kegiatan rutin hari ke hari," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat saat ditemui di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin, 4 Agustus 2014. (Baca: Menkumham Bantah Narapidana Baiat ke ISIS)

Ia pun mengeluhkan soal anggaran yang kurang, sehingga berdampak pada kurang optimalnya kegiatan-kegiatan pemasyarakatan penghuni LP. Hal tersebut berdampak pada banyak program, termasuk program deradikalisasi terhadap napi kasus terorisme. (Baca: Menag Tak Bisa Sebut ISIS Aliran Sesat)

Menurut Handoyo, selama berada di LP, para napi kasus terorisme ini mendapatkan materi khusus deradikalisasi. Ia menegaskan bahwa adanya napi yang terlibat dalam pembaiatan terhadap pimpinan ISIS bukan disebabkan oleh gagalnya proses deradikalisasi di dalam tahanan. Namun lebih pada kurang optimalnya program-program tersebut dijalankan. (Baca: Polri Sebut Aktor Video ISIS Anak Buah Santoso)

Adanya kelas Pancasila mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu agenda deradikalisasi pada para napi. Namun, menurut Handoyo, jika saat ini ada napi yang masih terlibat dalam hal tersebut (pembaiatan), berarti sudah jelas bahwa mereka mengabaikan kedaulatan NKRI. "Di Kementerian sedang dibahas. Ini melanggar kewarganegaraan prosedurnya, dan lain-lainnya seperti apa."

AISHA SHAIDRA


Terpopuler:
ISIS Hancurkan Makam Nabi Yunus, Ini Alasannya
Sekjen PBB Frustasi Hadapi Israel-Hamas
Pendukung ISIS Menyebar di Negara ASEAN









Berita terkait

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

10 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

14 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

14 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

17 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

17 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

17 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

18 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

37 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

39 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya