Jokowi menunjuk seorang pendukungnya, pada saat syukuran atas terpilihnya pasangan Jokowi-JK sebagai presiden Indonesia 2014-2019 di Taman Proklamasi, Menteng, Jakarta, 23 Juli 2014. AP/Dita Alangkara
TEMPO.CO, Surakarta - Calon presiden terpilih, Joko Widodo, membuka peluang untuk penghapusan jabatan wakil menteri dalam kabinetnya. Meski demikian, Jokowi masih memerlukan beberapa pertimbangan terkait dengan jabatan tersebut. (Baca juga: NasDem Dukung KabinetJokowi Dirampingkan)
"Kami masih menimbang-nimbang mengenai penting atau tidaknya jabatan tersebut," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jumat, 1 Agustus 2014. Salah satu pertimbangan Jokowi adalah beban kerja beberapa menteri yang dinilai cukup berat. (Baca juga: Tim Transisi Jokowi Dibentuk Senin Pekan Depan)
Hanya, dia menganggap bahwa keberadaan wakil menteri tidak menjadi satu-satunya solusi bagi menteri untuk berbagi pekerjaan. Jabatan wakil menteri itu juga memiliki dampak dalam keuangan negara. "Toh, sebenarnya sudah ada dirjen yang membantu menteri," kata Jokowi. (Baca juga: Jokowi Diingatkan Soal Jatah Menteri buat Partai)
Meski demikian, Jokowi menyatakan bahwa dirinya belum memiliki keputusan dalam menyikapi keberadaan wakil menteri. "Masih ada hal-hal yang perlu dihitung lagi, terutama di bagian beban kerja menteri itu tadi," ujar Jokowi.
Dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat belasan orang untuk menduduki jabatan wakil menteri. Jabatan tersebut sempat menjadi polemik hingga dibawa ke Mahkamah Konstitusi.