Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Angkasa Pura II Tri Sukono mengatakan belum memasang foto 18 wajah yang diamankan saat inspeksi mendadak terkait dengan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia. "Kami sedang meminta foto-fotonya dari Polda Metro," kata Tri melalui pesan pendeknya, Selasa, 29 Juli 2014. (Baca: KPK: Wajah Pemeras TKI Ditayangkan di Bandara)
Pada Jumat malam, 25 Juni 2014, hingga Sabtu dinihari, 26 Juli 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal serta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan melakukan sidak di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sidak itu dihadiri Ketua KPK Abraham Samad dan para Wakil Ketua KPK: Bambang Widjajanto, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain; Kabareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius; Mas Achmad Santosa dan Yunus Hussein dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan; serta Direktur Utama Angkasa Pura II Tri Sukono. (Baca: KPK-Angkasa Pura Godok Cara Berantas Pemerasan TKI)
Tim sidak mengklaim telah menciduk 18 orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap TKI. Dua di antaranya merupakan personel kepolisian dan satu anggota TNI Angkatan Darat. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya. Namun, pada Ahad, 27 Juli 2014, Polda Metro Jaya melepaskan 15 orang yang warga sipil. (Baca: Polisi Pulangkan 18 Pelaku Pemerasan TKI)
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, mereka dipulangkan karena polisi tidak menemukan unsur pidana. Mereka hanya diminta membuat surat pernyataan. Sedangkan tiga aparat akan diperiksa lebih lanjut di kesatuannya masing-masing. (Baca: Kompolnas Minta Polisi Pemeras TKI Dipidanakan)