Presiden Indonesia terpilih, Jokowi memberikan salam tiga jari kepada pendukungnya pada saat syukuran di Taman Proklamasi, Jakarta, 23 Juli 2014. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO,Jakarta - Selepas pengumuman calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum, organisasi relawan pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla aktif menjaring calon menteri untuk kabinet pemerintahan mendatang. Mereka menamakannya "Kabinet Alternatif Usulan Rakyat".
Sederet nama untuk mengisi pos kementerian kabinet Jokowi-Kalla dilempar ke publik untuk dipilih rakyat secara bebas. Menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie, hal itu seharusnya tidak dilakukan dulu. "Seharusnya masyarakat bisa menghormati proses hukum yang berlangsung. Ada 47 persen masyarakat yang kecewa dan sedang berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Jimly saat dihubungi Tempo, Selasa, 29 Juli 2014. (Baca: Mahfud Md Tuding Prabowo Dijerumuskan Pembisiknya)
Menanggapi masih adanya proses yang diupayakan oleh pihak Prabowo, pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyatakan adanya permohonan ke MK berarti masih memungkinkan kemenangan Jokowi bisa dibatalkan atau ditunda. Karena itu, ia pun menilai semangat masyarakat untuk berpartisipasi mengusulkan nama calon menteri agak sedikit bermasalah, meski tidak sepenuhnya salah. "Dari sisi etika sebenarnya agak sedikit bermasalah, tapi kita tidak bisa menghalangi aspirasi masyarakat."
Posisi Jokowi-Kalla memang belum sepenuhnya aman sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut penghitungan suara KPU, keduanya meraih suara terbanyak, mengalahkan saingan mereka, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Namun, selepas pengumuman persiden dan wakil presiden terpilih, kubu Prabowo-Hatta mengajukan gugatan ke MK. Mereka menuding telah terjadi kecurangan di 52 ribu tempat pemungutan suara yang melibatkan 21 juta suara. Saat ini Prabowo telah mengajukan berkas gugatan ke MK. Persidangan gugatan ini akan dimulai pada 6 Agustus 2014. (Baca: Berkas Gugatan Prabowo ke MK Bolong-bolong)