TEMPO Interaktif, Medan:Bea dan Cukai Belawan, Medan membantah pemberitaan soal penyelundupan 58 mobil mewah dan barang bantuan lainnya yang mengatasnamakan barang bantuan kemanusian untuk Aceh dan Nias. Menurut Kepala Seksi Pencegahan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Bea Cukai Belawan, Cerah Bangun, barang-barang tersebut tertahan di Belawan karena belum dikeluarkannya surat rekomendasi dari Menteri Perdagangan tentang ijin impor. Sedangkan pajak dan bea masuk telah dibebaskan oleh Menteri Keuangan. “Jadi tidak ada indikasi penyelundupan memboncengi bantuan kemanusiaan “ kata Cerah kepada Tempo, Kamis 14/4. Ia menyebut, jumlah mobil yang tertahan di bea cukai Belawan bukan 58, tapi 70 unit. Mobil tersebut merupakan pesanan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat Internasional yang sedang membantu pemulihan bencana Aceh dan Nias. “Mereka menilai jenis mobil-mobil itu cocok untuk wilayah Medan, dan bukan termasuk mobil mewah,” ujar Cerah. Selain itu, sebanyak 67 kontainer berisi makanan, minuman, obat-obatan, tenda, dan bahan bangunan sebagai bantuan untuk Aceh dan Nias juga masih tertahan di bea cukai Belawan. Namun, tertahannya barang-barang ini bukan karena ada masalah, tapi menurut Cerah, “Hanya menunggu pemiliknya untuk mengambil.“ Beberapa hari lalu, M Yusuf Rizal, Direktur Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Blora Center mengungkapkan ada 58 mobil mewah dan 150 kontainer yang diselundupkan dengan membonceng bantuan kemanusiaan untuk Aceh dan Nias. Mobil-mobil mewah itu diimpor atas nama, antara lain Palang Merah Indonesia (16 buah Nissan X-Trail), Mrs. Kristina (6 buah Mercedez Benz), Mr. Nasser Kasami dari solidaritas Indonesia (4 buah Toyota Landcruiser), dan UNICEF Medan (14 buah Toyota Hi-Ace). Hambali Batubara dan Bambang Soed