TEMPO.CO, Jakarta - Keterlibatan seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pelaku pemerasan TKI di bandara dipastikan akan ditindak tegas oleh TNI. Kepala Pusat Penerangan TNI Fuad Basya mengatakan akan memeriksa tentara yang sudah diperiksa di Polda Metro Jaya tersebut.
"Tentu akan kami tindak, akan segera kami urus," kata Fuad saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 Juli 2014. "Akan dilihat tingkat kesalahannya seperti apa. Selanjutnya diputuskan hukuman yang tepat sesuai dengan kesalahan."
Seorang tentara dari Angkatan Darat terjaring dalam sidak gabungan di terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis malam, 24 Juli 2014. Ia ditahan bersama 17 orang lainnya. Anggota AD ini, menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, mempunyai peran kuat dalam kasus pelayanan TKI di Bandara Soekarno-Hatta sebagai pencari TKI yang akan dijadikan korban. (Baca: TKI Yuli Berkisah Pemerasan di Bandara)
Fuad menyatakan TNI dan KPK telah meneken kesepakatan dalam menangani oknum TNI yang diduga terlibat kasus korupsi. "Sementara ini memang punya MoU dengan KPK, kami akan memeriksa terlebih dahulu, jika selanjutnya perlu pemeriksaan KPK, tentu diserahkan ke KPK," kata Fuad. (Baca: Pemeras TKI Biasa Mengaku Sebagai Petugas)
Fuad menjelaskan perjanjian dengan komisi antirasuah tersebut, tak menutup kemungkinan TNI akan terlindungi dari pemeriksaan KPK. "Jika memang perlu ditindaklanjuti KPK tentu akan kami serahkan pada KPK untuk menyelesaikan hal tersebut," ujar Fuad.
AISHA SHAIDRA
Berita Terpopuler
Kabareskim: Pemerasan TKI di Bandara Sistematis
Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun
Pemeras TKI Bertugas di Ditlantas dan Pomdam Jaya
TNI AD Ungkap Identitas Tentara Pemeras TKI
Berita terkait
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
1 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
5 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
9 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
10 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
10 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
12 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
14 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
19 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca Selengkapnya