TEMPO.CO, Jakarta - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong, Yuli Riswati, menganggap tak aneh terhadap pemerasan TKI ketika tiba di bandar udara. Yuli bahkan pernah diperas pada tahun 2008. "Saya pernah mengalaminya di Bandara Juanda dan Bandara Soekarno-Hatta," kata Yuli melalui pesan teks kepada Tempo, Sabtu, 26 Juli 2014. (Baca: Kisah Mutmainah, Korban Pemerasan di Soekarno-Hatta)
Yuli yang bekerja di Hong Kong sejak 2007 mengisahkan pengalamannya itu. Ia pulang dari Hong Kong, mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, dan seseorang meminta uang untuk membayar berbagai hal yang tak jelas. Ia, sebagaimana para TKI pada umumnya, tak bisa melawan permintaan petugas tersebut. (Baca: Kejanggalan Saat Sidak Pemerasan TKI)
"Saya belum berani (menolak) atau (belum) cukup memahami peraturan,” kata Yuli. “Jadi mau aja diminta bayar Rp 500 ribu.”
Berikutnya, ia pun diperas saat di Bandara Juanda. Namun Yuli berani menolak permintaan petugas itu. Biasanya, pemeras meminta uang administrasi bandara, mendata TKI, dan memaksa untuk mencarikan jasa travel. "Saya pun berani menolak, bahkan meminta mereka menunjukkan kartu tanda kerja,” kata wanita berjilbab ini. “Mereka ngamuk hampir mukul saya."
Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu lalu, menahan 14 orang, termasuk seorang polisi dan seorang tentara, saat inspeksi mendadak di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Inspeksi ini berkaitan dengan pemerasan yang kerap dialami TKI.
Yuli juga menceritakan bagaimana pemeras memanfaatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri. Ia pernah didenda dengan dalih tak memiliki kartu tersebut. Ia bahkan sampai diancam penerbangannya dibatalkan apabila ngotot tak mau membayar. Tak jarang, TKI yang menolak dicaci dan diancam. (Baca: Lima Jebakan Buat TKI di Bandara Soekarno-Hatta)
AISHA SHAIDRA
Baca juga
Polisi Militer Periksa Personel TNI AD Pemeras TKI
KPK: Tata Kelola TKI Buruknya Sudah Menahun
TKI Dihadang Tiga Masalah di Bandara
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
4 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
16 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
16 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
19 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
19 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
20 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
22 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya