TKI Dihadang Tiga Masalah di Bandara  

Minggu, 27 Juli 2014 04:53 WIB

BNP2TKI. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Gatot Abdullah Mansyur, mengemukakan beberapa masalah yang dihadapi BNP2TKI, di dua titik kedatangan TKI, yakni di Terminal Selapajang atau Terminal 4 dan Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta. Setidaknya, ada tiga hal yang menurut dia membuka peluang pemerasan terhadap TKI.

Menurut Gatot, saat ini pegawai BNP2TKI hanya berjumlah sekitar 30 orang. Jumlah ini begitu kecil dibandingkan jumlah TKI yang harus diawasi. Oleh karena itu, kata Gatot, BNP2TKI mempekerjakan sekitar 200 orang dengan status pegawai honorer, yang berjaga di dua terminal kedatangan TKI. (Baca: Anggota Polisi dan TNI AD Pemeras TKI di Bandara)

"Shift atau pergantian kerja pegawai honorer dilakukan tiga kali, setiap harinya. Setiap shift berjumlah 60 orang. Para pegawai honorer ini yang biasanya bermain dengan portir dan preman untuk memalak TKI yang baru datang," katanya saat dihubungi, Sabtu dinihari, 26 Juli 2014.

Masalah kedua, terkait dengan pertukaran uang. "Sejak Mei 2014, kami sudah menutup semua (total ada 9) tempat penukaran uang/money changer di Terminal Selapajang," kata Gatot. (Baca: Modus Pemerasan TKI di Soekarno-Hatta)

Gatot mengungkapkan, berdasarkan sidak BNP2TKI pada Mei 2014, semua money changer yang ada di Terminal Selapajang kedapatan menukar kurs mata uang asing dengan nilai yang lebih rendah dari harga pasar. Misalnya, TKI mestinya mendapatkan Rp 14.000 dalam kurs normal, tetapi mereka hanya mendapat Rp 9.000. "Kami sudah setop sementara izin mereka, dan kami akan lakukan tender ulang," ujarnya.

Problematika ketiga, lanjut Gatot, menyangkut pemulangan TKI. Menurut Gatot, TKI sering kali mengalami pemerasan sejak dari bandara hingga sampai ke rumah mereka masing-masing. "Kami sudah simulasikan dengan kepolisian untuk meminimalisir hal itu. Saat ini semua TKI yang datang dari bandara, akan diantar ke kantor-kantor polisi di daerah masing-masing TKI, baru kemudian keluarga dapat menjemputnya," kata dia. (Baca: TKI Diperas di Bandara, Angkasa Pura Tak Berkutik)

Sabtu dinihari, Ketua KPK Abraham Samad didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain melakukan inspeksi mendadak di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka juga didampingi Kepala Bareskrim Komisaris Jendral Polisi Suhardi Alius, serta Mas Achmad Santosa dan Yunus Hussein dari UKP4. Dari sidak itu tim menemukan 18 orang pemeras TKI yang diduga pemain lama. Di antaranya juga terdapat anggota TNI Angkatan Darat dan Polri. (Baca: 18 Orang Pemeras TKI Ditahan di Polda Metro Jaya)

RIDHO JUN PRASETYO

Terpopuler:
Kabinet Jokowi Beri Ruang Luas Bagi Perempuan
Militan ISIS Ledakkan Makam Nabi Yunus
Atlet Sabina Altynbekova Banjir Hadiah dari Fan
Dukung Israel, Wanita Kirim Foto Seksi ke Facebook
KPK Sidak ke Soekarno-Hatta, 14 Orang Digelandang

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya