Modus Pemerasan TKI di Soekarno-Hatta

Reporter

Sabtu, 26 Juli 2014 14:33 WIB

Puluhan aktiivis dari Migrant Care menggelar doa bersama lintas agama bertajuk Save Satinah, di Bunderan HI, Jakarta, (1/4). Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap ketidak seriusan pemerintah dalam melindungi TKI di berbagai negeri. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Penanganan Kasus Migrant Care Bariyah mengatakan modus pemerasan di terminal kedatangan Tenaga Kerja Indonesia tetap berjalan meskipun Terminal 4 Kedatangan sudah ditutup sejak akhir 2013.

"Modusnya selalu sama, mengarahkan mereka ke terminal tersebut setelah tiba di bandara," kata Bariyah ketika dihubungi, Sabtu, 26 Juli 2014.(Baca:KPK Sidak ke Soekarno-Hatta, 14 Orang Digelandang)

Bariyah pernah masuk ke Terminal 4 pada 2013 dan melihat sendiri proses pemerasan itu. Ketika para TKI tiba, serombongan calo langsung mengarahkan mereka ke terminal kedatangan khusus. Di sana, mereka harus membayar untuk naik travel yang akan mengantarkan ke kampung halaman masing-masing.

"Jadi, misalnya ada dari Cirebon satu rombongan, langsung diarahkan beli tiket yang harganya luar biasa mahal," ujar Bariyah. Ia mencontohkan harga tiket ke Jawa Tengah saja bisa mencapai Rp 750 ribu.

Para TKI, kata Bariyah, dilarang untuk menggunakan terminal biasa. Bahkan, apabila ada sanak keluarga menjemput, mereka akan dikenakan biaya penjemputan yang besarnya sekitar Rp 500 ribu. (Baca: KPK: Porter dan Cleaning Service Ikut Peras TKI)

Setelah itu, para TKI kembali diarahkan untuk menukar uang di money changer tertentu. Menurut Bariyah, kurs yang ditawarkan sangat rendah sehingga merugikan para TKI. "Mereka (TKI) bisa rugi hingga jutaan," katanya.

Sopir-sopir travel yang bertugas mengantar para TKI juga tak ketinggalan mengambil untung. Mereka biasanya meminta ongkos ketika para TKI tiba di tempat tujuan masing-masing. "Alasannya buat sedekah Lebaran, tapi mintanya maksa," ujar Bariyah.

Bariyah mengatakan apa yang dilakukan KPK pada dinihari tadi merupakan terobosan. Sebab, selama ini laporan yang ia kirimkan selalu mandek di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Dinihari tadi, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan inspeksi mendadak terkait dengan pemerasan tenaga kerja Indonesia di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Dalam sidak itu KPK mengamankan 18 orang, di antaranya terdapat satu personel Tentara Nasional Indonesia dan satu personel Kepolisian. (Baca:Anggota Polisi dan TNI AD Pemeras TKI di Bandara)

Inspeksi mendadak itu dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain. Turut mendampingi pimpinan KPK, Diretur Angkasa Pura Trisunoko, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Suhardi Alius. Sidak ini merupakan lanjutan dari laporan masyarakat tentang pemerasan TKI yang diterima oleh KPK. Laporan itu sudah dikaji sejak tahun 2006.

TIKA PRIMANDARI

Baca juga:


SIS Ultimatum Wanita: Bercadar atau Dihukum
KPK: Porter dan Cleaning Service Ikut Peras TKI
Hanya Mau Sunat, 'Burung' Pria Ini Malah Dihabisi
Ini Fasilitas Mewah Haji Politikus Hanura







Advertising
Advertising

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya