149 Narapidana di Jawa Timur Bebas Saat Lebaran  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 26 Juli 2014 04:57 WIB

Sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Gunung Sari Makassar, menunggu pemberian remisi usai Sholat Ied, Jumat (10/9). [TEMPO/Kink Kusuma Rein]

TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak 149 narapidana bakal bebas saat Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah nanti. Mereka bebas setelah menerima remisi khusus. "Tahun ini ada 6.237 narapidana yang mendapat remisi khusus sebagian dan remisi khusus bebas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Dewa Putut Gede, di kantornya, Jumat, 25 Juli 2014.

Dari 6.237 narapidana itu, 6.088 narapidana di antaranya mendapat remisi khusus sebagian. Rinciannya, 1.549 narapidana mendapat pengurangan masa hukuman 15 hari, 3.969 narapidana mendapat pengurangan 1 bulan, 455 narapidana mendapat pengurangan 1,5 bulan dan 115 narapidana mendapat remisi 2 bulan.

Sisanya, yaitu 149 narapidana, bakal menghirup udara bebas setelah menerima remisi. Para narapidana terdiri atas 68 narapidana yang menerima remisi 15 hari, 78 narapidana menerima remisi 1 bulan, dua narapidana mendapat remisi 1,5 bulan, dan satu narapidana mendapat remisi 2 bulan. "Mereka akan bebas setelah salat Id," kata Dewa.

Hingga 25 Juli 2014, jumlah penghuni dari 38 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jawa Timur sebanyak 16.233 orang. Mereka terdiri atas 10.522 narapidana dan 5.711 tahanan. Dengan demikian pada Lebaran tahun ini, ada 59,27 persen penghuni lembaga pemasyarakatan yang menerima remisi. Sebagian besar berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang dan Klas I Surabaya.

Selain itu, Kanwil KemenkumHAM Jawa Timur juga mengusulkan remisi untuk kasus tindak pidana tertentu sesuai dengan Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 dan Pasal 34 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Menurut Gede, ada 656 narapidana yang diusulkan mendapat remisi sesuai PP Nomor 28 Tahun 2006, yaitu 633 kasus narkoba dan enam kasus korupsi, sepuluh orang kasus teroris, enam orang kasus tindak perdagangan orang dan satu kasus pencucian uang.

Adapun 122 narapidana diusulkan mendapat remisi sesuai PP Nomor 99 Tahun 2012 karena memiliki putusan hukum tetap setelah masa berlaku PP tersebut pada 12 November 2012. Rinciannya, 113 narapidana kasus narkoba, lima kasus korupsi, dua kasus teroris, satu narapidana kasus ilegal logging dan satu narapidana kasus pencucian uang.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Tragedi JIS

Berita terpopuler:
Petisi Netizen Minta PKS Dikucilkan di Parlemen
MH17 Jatuh, Warga Belanda Usir Anak Perempuan Putin
Iker Casillas Kian Dekat Menuju Arsenal

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

14 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

20 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

21 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya