TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyayangkan adanya rencana pemberian remisi terhadap terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin. Menurut Abraham, koruptor tidak layak mendapatkan remisi.
"Kita ingin memberikan efek jera kepada koruptor, dan bangsa Indonesia ingin perangi korupsi secara masif," kata Abraham di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2014. (Baca: KPK Larang PNS Terima Parsel)
Remisi, ujar Abraham, sangat tepat diberikan kepada orang yang membantu dalam membongkar kejahatan korupsi. "Seperti justice collaborator," tutur alumnus Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan, tersebut.
Kendati begitu, Abraham tidak mau mengomentari apakah Nazaruddin memang layak menerima remisi. "Itu ada tim hukum yang mengkaji," kata pemilik gelar doktor di bidang hukum ini. (Baca: Irman Gusman Sambangi KPK Curhat Soal UU MD3)
Ibnu Chuldun, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, menuturkan ada 137 koruptor di Sukamiskin dan penjara lain yang diusulkan mendapat remisi Lebaran 1435 Hijriah. "Nazaruddin rencana menerima remisi khusus satu bulan dan remisi umum tiga bulan.
Nama lain yang diusulkan adalah bekas Kepala Bareskrim Mabes Polri Susno Duadji. Pria yang dibui di penjara Bogor, Jawa Barat, tersebut dipertimbangkan mendapat remisi khusus satu bulan dan remisi umum dua bulan.
SINGGIH SOARES
Terpopuler
Pakar TI: Tidak Ada Hacker yang Gelembungkan Suara
Remaja Salatiga Ungguli Insinyur Oxford Bikin Jet Engine Bracket
Pulang Berlibur, Hotasi Nababan Dieksekusi
Ahok Lebih Pilih Dian Sastro Jadi Wagub
Berita terkait
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
11 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
14 jam lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
17 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
19 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
20 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
22 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
22 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
1 hari lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
1 hari lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca Selengkapnya