TEMPO.CO, Merak - PT Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (ASDP) Cabang Utama Merak akan mengerahkan 42 kapal roll on roll off (ro-ro) untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 1435 Hijriah/2014. Mereka juga telah menyiapkan lahan parkir yang berkapsitas 500 kendaraan pribadi.
Juru bicara PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Mario Sardadi, mengatakan, arus mudik Lebaran di Pelabuhan Merak menjadi perhatian khusus pemerintah setiap tahunnya. "Kami optimis dapat mengatasi prediksi peningkatan jumlah arus mudik lebaran nanti," kata Mario kepada Tempo Selasa, 22 Juli 2014. (Baca: Jalur Mudik Jawa Barat Diintai CCTV).
Manajer Usaha Pelabuhan ASDP Merak, Nana Sutisna, mengatakan, pihaknya telah memperluas lahan parkir dengan memanfaatkan lahan bekas kereta api. Kapasitasnya mampu menampung kendaraan pribadi hingga 500-650 unit kendaraan. "Tahun lalu baru pengerasan, namun sekarang sudah dibeton dan siap digunakan," katanya.
Beberapa waktu lalu Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak sempat menemukan sejumlah kapal yang belum melengkapi alat keselamatan. Padahal, arus mudik dengan kapal di pelabuhan itu termasuk yang tertinggi di Indonesia. (Baca: Polisi Amankan Rumah Pemudik).
Namun Syahbandar Merak masih memberikan toleransi kepada perusahaan pemilik kapal dengan catatan seluruh alat keselamatan tersebut harus dilengkapi. Toleransi tersebut diberikan karena alat keselamatan yang belum lengkap dinilai tidak terlalu membahayakan keselamatan para penumpang. "Alat navigasi, GPS, radar, jangkar keamanan, pengukuran kedalaman, eco sounder, dan lainnya itu harus berfungsi semua," kata Heru.
WASI'UL ULUM
Berita Lainnya:
Jokowi Batal Balik Jadi Gubernur Jika Ini Terjadi
Deklarasi Ansharul Khilafah Dukung ISIS Dibubarkan
Hamas Tangkap Seorang Tentara Israel
Jembatan Comal Amblas, Macetnya Sampai ke Nagreg
iPad Milik Korban MH17 Kirim Pesan ke Keluarga
Berita terkait
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub
1 hari lalu
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran
Baca SelengkapnyaPejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran
3 hari lalu
Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh
Baca SelengkapnyaOrang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini
3 hari lalu
Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.
Baca SelengkapnyaSelain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan
4 hari lalu
Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah aplikasi guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam
4 hari lalu
Berikut cara mengecek kelayakan bus di aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaPertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum
4 hari lalu
Pertamina mengoperasikan seluruh sarana dan fasilitas di terminal Avtur Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali selama 24 jam selama WWF.
Baca SelengkapnyaKemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini
5 hari lalu
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyelesaian Proyek Strategis Nasional atau PSN Kemenhub sudah mencapai 82 persen
Baca SelengkapnyaSBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan
5 hari lalu
Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI somasi Kementerian Perhubungan terkait perlindungan pekerja migran di kapal niaga dan perikanan.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam
5 hari lalu
Menteri Pariwisata Sandiaga Uno mengingatkan untuk cek kendaraan sewa sebelum berwisata menggunakan aplikasi Spionam.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Otobus Tak Berizin Masih Beroperasi, MTI: Lama Dibiarkan Pemerintah
5 hari lalu
Kendaraan yang dikelola perusahaan otobus yang tidak memiliki izin angkutan biasanya tidak berhenti atau transit di terminal. Sulit ditindak Dishub
Baca Selengkapnya