KPK Diminta Selidiki Peran Ketua PN Karawang  

Reporter

Senin, 21 Juli 2014 06:43 WIB

Bupati Karawang, Ade Swara digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan 1X24 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat 18 Juli 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai tindak lanjut atas penangkapan Bupati Kawarang dan istrinya, beberapa lembaga non-pemerintah mendesak Komisi Pemberantasan korupsi menyelidiki peran ketua pengadilan negeri di kabupaten itu dalam kasus yang sama. Desakan disampaikan antara lain oleh Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Indonesia Corruption Watch, dan Sekretaris Jenderal Serikat Petani Karawang.

Menurut lembaga-lembaga itu, peran ketua PN penting diusut dalam konflik agraria yang melibatkan PT Sumber Air Mas Pratama dan warga. "Kami menduga ini merupakan upaya merampas hak kepemilikan tanah rakyat menggunakan hasil putusan pengadilan. Padahal, sebelum Pengadilan Negeri Karawang dipimpin oleh Marsudin Nainggolan, eksekusi tidak bisa dilakukan," kata Iwan, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, di kantor Indonesia Corruption Watch, Ahad, 20 Juli 2014.

PT Sumber Air Mas adalah perusahaan yang terafiliasi dengan PT Agung Podomoro Land. Dalam operasi penangkapan oleh KPK pada Kamis hingga Jumat, 17 hingga 18 Juli 2014 lalu, turut dicokok perwakilan PT Agung Podomoro Land di Karawang, yakni Aking Saputra dan Rajen Diren. Sasaran penangkapan lainnya adalah Bupati Karawang Ade Swara, istri Bupati Karawang Nur Latifah, Kepala Desa Cilamaya Nana, dan tiga orang lainnya. (Baca: KPK Buru Bupati Karawang)

Namun, sehari setelah itu, pihak dari PT Agung Podomoro Land yang tertangkap tersebut dilepaskan oleh KPK. Alasannya, mereka dianggap sebagai korban pemerasan oleh Bupati Karawang.

Menurut Konsorsium Agraria, pelaksanaan pembangunan lahan oleh PT Sumber Air Mas Pratama telah merampas tanah warga di Desa Margamulya, Karawang, Wanakerta, dan Wanasari. Luasnya sekitar 350 hektare dan menjadi obyek sengketa selama ini.

Meski demikian, dalam proses di Pengadilan, perusahaan pengembang memenanginya. Mereka pun melaksanakan eksekusi berdasarkan putusan Kepala Pengadilan Negeri Karawang Marsudin Nainggolan pada 24 Juni 2014. Proses eksekusi ini dibantu oleh ribuan aparat kepolisian (Brimob) dan preman. (Baca: Sengketa Lahan di Karawang Dimenangkan Agung Podomoro)

Padahal sebelumnya beberapa kali putusan PK Nomor 160 PK/PDT/2011 yang memenangkan PT Sumber Air Mas Pratama tidak bisa ditindaklanjuti dengan eksekusi. "Kasus ini sudah bergulir selama 23 tahun. Dan pada tahun ini kasus ini baru muncul, setelah PT Sumber Air Mas Pratama diakuisisi Agung Podomoro.

"Pada prinsipnya, kami berharap KPK tidak berhenti pada proses dugaan pemerasan saja. Tetapi juga pengusutan kinerja penegak hukum di sana, serta perilaku perusahaan yang merugikan masyarakat. Sebab, menurut kami, KPK bertugas bukan hanya menangkap orang. Mereka juga perlu memperbaiki reformasi birokrasi dan perilaku penegak hokum," kata Tama S. Langkun dari Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch.

MONIKA PUSPASARI







Terpopuler:
Satu Lagi Situs Real Count Selain Kawalpemilu.org
Jokowi Segera Sambangi Markas Partai Pro-Prabowo
MH17 Diduga Alihkan Rute untuk Hindari Badai
1988, Militer AS Juga Salah Tembak Pesawat Iran
Jembatan Comal Ambles, Kapal Roro Dikerahkan
Deklarasi Ansharul Khilafah Dukung ISIS Dibubarkan

Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

15 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

19 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

20 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

23 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

24 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

24 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

25 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

26 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

30 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya