TEMPO Interaktif, Jakarta:Insiden benturan antara Kapal Republik Indonesia (KRI) Tedung Naga dan Kapal Diraja Rencong milik Malaysia, menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid, menunjukan masih lemahnya ketentuan hukum mengenai batas luar Indonesia. "Sampai saat ini aturan itu masih lemah,"katanya disela-sela acara bedah dan peluncuran buku bertajuk Melawan Ketergantungan Pada Minyak Bumi di Wisma Antara siang ini, Senin (11/4). Insiden tersebut terjadi selama sekitar 40 menit, dari pukul 06.50-07.30 waktu setempat, Jumat (8/4). Terjadi tiga kali benturan antar kapal saat KRI berusaha menghalau kapal Malaysia yang berniat masuk ke dalam wilayah patroli Indonesia. Tidak terdapat kerusakan serius yang menimpa KRI akibat benturan ini. Hidayat mengingatkan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera merumuskan undang-undang terkait dengan batas luar Indonesia. Alasannya? "Ini masalah kedaulatan Indonesia yang harus dijaga,"ujarnya. Mengenai penyelesaian sengketa Ambalat, menurut Hidayat Nur Wahid, harus diselesaikan melalui meja perundingan. "Sebagai konsekuensi traktat yang harus diikuti Indonesia sebagai bagian dari negara ASEAN,"katanya. Namun, menurut Hidayat, perundingan berjalan tetap didasari bahwa Ambalat merupakan bagian dari Indonesia. Karena selama ini pengelolaan Ambalat ada di tangan Indonesia dan baru pada pertengahan Februari lalu, Malaysia mempermasalahkannya. "Jadi pemerintah jangan sampai lengah. Jangan sampai masalah Sipadan dan Ligitan terulang lagi,"katanya. Rinaldi Dorasman
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
18 hari lalu
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
19 hari lalu
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.