Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen  

Reporter

Kamis, 17 Juli 2014 16:55 WIB

Anggota tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Purnawirawan (Purn) Kivlan Zen, saat dialog publik bersama tim sukses di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 18 Juni 2014. Kivlan Zen berjanji akan buat panel nasional untuk ungkap kasus pelanggaran HAM pada 1998. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemantauan dan Penyelidikan Pengungkapan Hilangnya 13 Aktivis 97-98 menyatakan sudah bisa melakukan pemanggilan paksa terhadap bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen. Kepastian pemanggilan paksa dilakukan setelah Kivlan Zen kembali mangkir memenuhi pemanggilan ketiga pada hari ini, Kamis, 17 Juli 2014. (Baca: Kivlan Tolak Ungkap Kasus 98)

"Hasil konsultasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sudah bisa melakukan panggilan paksa," ujar Siti Noor Laila, salah satu anggota Tim di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2014.

Menurut Noor Laila, timnya telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam upaya pemanggilan paksa Kivlan Zen oleh Komnas HAM. Upaya paksa pun bisa dilakukan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Pasal 95 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Selain itu, Kivlan sendiri telah tiga kali mangkir pada pemanggilan yang dilakukan oleh Komnas HAM sejak Mei lalu. "Sudah lengkap berkas bagi pengadilan untuk melakukan pemanggilan paksa," tuturnya.

Menurut Ketua Tim Otto Nur Abdullah, berkas yang sudah ada akan disusun kelengkapannya sampai minggu depan guna melakukan pemanggilan paksa terhadap Kivlan. Berkas tersebut, di antaranya, terdiri atas tiga surat pemanggilan, kronologi kerja Tim untuk pemanggilan Kivlan, dan berita-berita di media. Berkas ini dilengkapi pula setelah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan. "Syaratnya sudah cukup. Hal yang perlu dipertimbangkan adalah jika seandainya berkas malah dikembalikan oleh Pengadilan Negeri," kata Otto.

Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menyelidiki hilangnya 13 aktivis tahun 1997-1998 setelah menerima pengaduan pada 7 Mei 2014 dari keluarga korban yang melihat pernyataan Kivlan Zen di salah satu stasiun televisi. Dalam pernyataannya, Kivlan mengaku mengetahui nasib 13 aktivis yang dinyatakan hilang.

Pemanggilan pertama dilakukan oleh Komnas HAM terhadap Kivlan Zen pada 9 Mei 2014. Namun, sampai jadwal pemeriksaan yang ditentukan, Kivlan tak hadir. (Baca: Kivlan Ancam Adukan Komnas HAM)

Pemanggilan kedua dilayangkan pada 19 Mei lalu. Namun Kivlan kembali mangkir sampai pada jadwal pemeriksaan yang sedianya dilakukan hari ini berdasarkan pemanggilan ketiga yang dilayangkan 8 Juli lalu.

PRIO HARI KRISTANTO




Terpopuler:
Istri Pimpinan ISIS Mantan Penata Rambut
Beredar Video PPS Rusak Surat Suara di Sukoharjo
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Di-Bully Netizen
Kiper Oblak Bergabung ke Atletico Madrid
Hanya 15 Persen Peserta SBMPTN Diterima di PTN
Obama Jadi Tuan Rumah Buka Puasa di Gedung Putih

Berita terkait

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

10 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

15 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

42 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

47 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

48 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

53 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

55 hari lalu

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

29 Februari 2024

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.

Baca Selengkapnya