Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini. ANTARA/Fanny Octavianus
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini mengatakan proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua, tak pernah menjadi rencana kerja dan anggaran kementeriannya.
"Saya tegaskan, proyek itu tak ada dalam RKAL Kementerian PDT tahun 2014 karena APBN kita mengalami kekurangan dan ada efisiensi dari Rp 2,8 menjadi Rp 2,4 triliun," ujarnya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 16 Juli 2014.
Helmy diperiksa penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor. Kasus tersebut menjerat Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk, yang disangka menerima suap, dan Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut, yang dikenai pasal memberi suap.
Duit Teddy untuk Yesaya diduga merupakan ijon proyek pembangunan tanggul laut untuk mencegah abrasi pantai di Biak Numfor dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 di Kementerian PDT.
Kementerian PDT memang membuat program mendorong satu perusahaan swasta untuk terlibat dalam pengembangan kabupaten yang berkategori tertinggal. Sebelum Yesaya ditangkap, program itu sudah diusulkan Kementerian PDT ke Dewan Perwakilan Rakyat dan tinggal menunggu pengesahan.
Helmy mengaku tak mengenal kedua tersangka. "Saya tidak kenal," tutur Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Diperiksa penyidik KPK tak lebih dari empat jam, Helmy mengatakan hanya ditanya soal tugas dan fungsinya sebagai menteri, dari koordinasi antar-kementerian dan lembaga hingga merumuskan kebijakan. "Kami mendapat mandat dari presiden untuk mengentaskan 50 kabupaten tertinggal. Alhamdulillah, ada 10 kabupaten yang sudah dientaskan," katanya.
Saat dicecar lebih dalam soal kasus korupsi, Helmy enggan menjawab. "Saya tak tahu. Sudah, ya, cukup," ujarnya sambil masuk mobil Toyota Innova yang membawanya pergi. (Baca juga: Tiba di KPK, Menteri Helmy Buru-buru Masuk Gedung)
Ketua KPK Abraham Samad pada 17 Juni 2014 menuturkan kasus dugaan suap Bupati Biak Numfor bisa mengarah ke Kementerian PDT yang dipimpin Helmy. "Tidak menutup kemungkinan. Kami menggunakan terminologi belum," kata Abraham di kantornya.