Usut Kasus e-KTP, Penyidik KPK ke Singapura

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 15 Juli 2014 03:26 WIB

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). ANTARAA/Seno S.

TEMPO.CO , Jakarta - Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 14 Juli 2014. Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Kasus ini disinyalir merugikan negara sekitar Rp 1,1 triliun. Kepada Tempo, Paulus membenarkan agenda pemeriksaan itu dan mengatakan akan diperiksa di Singapura. (Foto: KTP Elektronik Sudah Siap Dibagikan)

"Posisi saya di Singapura, dan KPK akan memeriksa saya di sini," kata Paulus melalui pesan pendek, Senin, 14 Juli 2014. Selain mengagendakan memeriksa Paulus, penyidik KPK juga merencanakan pemeriksaan untuk Catherine Tannos, istri Paulus, yang tercatat sebagai Direktur Sandipala.

Penyidik juga memanggil Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan karyawan PT Softorb Technology, Mudji Rachmat Kurniawan, untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Nama Irman sempat mencuat dalam kasus ini lantaran telah dikenakan status cegah, sehingga dia tak bisa kabur ke luar negeri. (Baca: KPK Panggil Bekas Bos Percetakan Negara)

Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan keempat orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto, bekas Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, yang menjadi bawahan Irman.

Namun Johan membantah ada penyidik lembaganya yang berangkat ke Singapura untuk memeriksa Paulus dan Catherine. "Diperiksanya di Jakarta," kata Johan. Pada 22 April 2014, KPK resmi menetapkan Sugiharto sebagai tersangka kasus e-KTP. Sugiharto merupakan pejabat pembuat komitmen dalam proyek senilai Rp 6 triliun itu.



Dia disangka melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu juncto pasal 64 ayat 1 Kitab UU Hukum Pidana. (Baca: Proyek EKTP, Nazaruddin Sebut Menteri Inisial SS)

Johan pernah mengatakan lembaganya masih akan mengembangkan kasus e-KTP. Artinya, kata dia, masih ada kemungkinan ditetapkannya orang lain sebagai tersangka kasus itu. "Meskipun tersangka baru satu dalam kasus ini, tapi KPK belum berhenti pada titik ini," kata dia.

MUHAMAD RIZKI





Baca:







Advertising
Advertising

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

18 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

21 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya