Kabupaten Tangerang Hanya Kembalikan Rp 3,3 Miliar

Reporter

Editor

Kamis, 7 April 2005 16:39 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan hanya akan mengembalikan uang ke kas daerah sebesar Rp 3,3 Milyar dari total temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp 24,6 Milyar yang diduga penyimpangan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tangerang tahun 2003-2004. "Hanya Rp 3,3 Milyar itu yang kami anggap tidak sesuai dengan ketentuan,"ujar Bupati Tangerang Ismet Iskandar usai menerima kunjungan kerja perorangan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, di Tigaraka, Kamis 7/4. Saat ini, Pemda Kabupaten Tangerang, sedang berupaya mengembalikan dana tersebut ke kas daerah dalam waktu enam bulan seperti yang disarankan BPK. "Saya juga sudah mengirimkan surat kepada mantan anggota dewan agar mengembalikan dana Umroh dan dana kegiatan yang pernah mereka terima sebesar Rp 37,5 juta perorang,"katanya.Sementara itu, Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Tangerang telah melakukan tindak lanjut hasil temuan BPK peyimpangan anggaran APBD kabupaten Tangerang sebesar Rp 24,6 Milyar. Menurut Kepala Badan Pengawas Daerah Kabupaten Tangerang Tjetje Samas, temuan BPK tersebut merupakan kesalahan administrasi dari pihak pemkab Tangerang. "Intinya temuan tersebut karena kesalahan tertib administrasi dan aspek ketaatan dan ketertiban pengguna anggaran,"katanya.Menurut Tjetje, ada dua langkah yang kini tengah dilakukan dalam upaya mengembalikan uang yang dinilai telah disimpangkan itu. Pertama menyelesaikan aspek Administratif dengan memperbaiki adminstrasi dan memberikan teguran keras kepada instasi terkait. Kedua menyelesaikan aspek ketaatan dan kebutuhan penggunaaan anggaran dengan mengembalikannya ke kas daerah. "Kami juga sudah mengirimkan surat ke 45 mantan anggota DPRD Kabupaten tangerang periode 1999-2004 agar memulangkan semua dana bantuan yang telah dipakai mereka,"katanya.Pemerintah setempat memberikan dana bantuan kepada 45 anggota DPRD, masing-masing sebesar Rp 37,5 juta atau Rp 1,9 Milyar. Pemerintah Daerah juga memberikan biaya Umroh untuk 17 pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp 333,5 juta. Menurut Tjetje, dari Rp 24,6 milyar penyimpangan anggaran temuan BPK tersebut yang terbesar adalah penundaan dalam penyelesaian proyek ; pembangunan jalan Ceplak-Kronjo sepanjang 13 KM sebesar Rp 16 Milyar dan rehab gedung dewan sebesar Rp 3,4 Milyar dengan total Rp 19,4 Milyar. "Ini sifatnya hanya perbaikan administrasi dan memberikan teguran kepada instasi terkait agar tidak terulang lagi,"katanya.Joniansyah

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

4 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

10 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

10 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

18 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

53 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya