TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 458 dari 465 narapidana mencoblos salah satu dari dua pasangan calon presiden-wakil presiden di TPS 49 Lapas Klas I Sukamiskin, Rabu, 9 Juli 2014. Adapun tujuh sisanya tak boleh memilih karena hak pilihnya dicabut pengadilan dan tak memiliki hak pilih.
"Satu orang hak dipilihnya dicabut yaitu Djoko Susilo dan enam lagi karena mereka WNA (warga negara asing), nggak punya hak pilih (di Indonesia)," ujar Kepala Penjara Sukamiskin Giri Purbadi di kantornya, Rabu, 9 Juli 2014.
Berdasarkan pantauan Tempo, coblosan pilpres di Sukamiskin digelar di aula di sayap barat penjara. Tempat pemungutan suara (TPS) ini bernomor 49. Panitia pemilihan terdiri dari tiga staf penjara yang dipantau dua saksi wanita dan satu pengawas wanita. Tiga bilik suara tampak berjejer di salah satu sisi ruangan, tak jauh dari satu kotak suara di sisi sebelah.
Sejak lepas pukul 08.00 WIB tadi, satu demi satu koruptor dan pesakitan pidana umum Sukamiskin memasuki bilik suara setelah dipanggil panitia. Tak tampak antrean calon pemilih seperti saat pemilihan legislatif lalu. Di antara mereka adalah terpidana kasus suap SKK Migas Rudi Rubiandini, pesakitan kasus suap hakim eks Wali Kota Bandung Dada Rosada, dan bekas anak buahnya, Edi Siswadi.
Tampak pula koruptor dana APBD eks Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, dan mantan Kepala PDAM Ciajur Yudi Junadi. Juga koruptor dana Proyek Wisma Atlet M. Nazaruddin. "Saya nggak memilih, tapi mencoblos. Saya nomor 6 Blok Barat," ujar Syamsul merahasikan pilihannya seusai mencoblos.
ERICK P. HARDI
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi: Selamat untuk Rakyat Indonesia
Sambil Salam Dua Jari, Tiga Fraksi DPR Walk Out
Ashanty: Pilpres Bikin Gap di Antara Artis
Berita terkait
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo
21 hari lalu
Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.
Baca SelengkapnyaSurvei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang
27 Desember 2021
Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaBegini Megahnya Eks Rumah Djoko Susilo Senilai Rp 49 M di Solo
18 Oktober 2017
Kemenkeu menghibahkan rumah bekas Kakorlantas Polri Djoko Susilo yang disita KPK ke Pemerintah Kota Surakarta. Begini kondisi rumah megah Rp 49 m itu.
Baca SelengkapnyaAnak Djoko Susilo Gugat KPK Soal Hibah Rumah ke Pemkot Surakarta
17 Oktober 2017
KPK menilai rumah senilai Rp 49 miliar itu sudah sah menjadi milik negara.
Baca SelengkapnyaSetya Novanto: Golkar Siap Menangkan Jokowi di Pilpres 2019
27 Maret 2017
Setya Novanto mengungkap hitung-hitungan apabila Jokowi kembali berhadapan dengan Prabowo dalam pilpres 2019.
Baca SelengkapnyaGagal Pilkada DKI, AHY Punya Modal Besar Ikut Pilpres 2019
22 Maret 2017
Qodari mengatakan masyarakat cukup mengenal figur Agus Yudhoyono atau AHY ini
Baca SelengkapnyaTiap Parpol Bisa Ajukan Calon Presiden, Jokowi: Masih Proses
16 Januari 2017
RUU Permilu Diperkirakan selesai sekitar bulan empat ke depan.
Korupsi Simulator SIM: Sukotjo Bambang Dihukum 4 Tahun Bui
24 Oktober 2016
Sukotjo terbukti memperkaya diri senilai Rp 3,9 miliar dalam perkara pengadaan driving simulator di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011.
Baca Selengkapnya