Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat ATM Samsat

Reporter

Selasa, 8 Juli 2014 22:08 WIB

Mobil pelayanan Samsat keliling.[TEMPO/Dwianto Wibowo]

TEMPO.CO, Surabaya---Provinsi Jawa Timur memiliki inovasi layanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bekerjasama dengan perbankan secara online, Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jawa Timur meluncurkan Anjungan Transaksi Mesin (ATM) Samsat Jatim.

Peluncuran ATM Samsat Jatim itu dilakukan di Grand City Surabaya, Selasa, 8 Juli 2014. Acara ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Sokarwo, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mirawati Sudjono dan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Brigadir Jenderal Sam Budigusdian serta jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur.

ATM Samsat Jatim merupakan mesin pelayanan yang memanfaatkan media Smart Card yang digunakan wajib pajak Jawa Timur untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan. Syaratnya cukup dengan Smart Card atau Kartu NPWPD-KB, STNK asli dan internet banking.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengakui inovasi ini ada menjadi loncatan luar biasa bagi Jawa Timur. "Tanda tangan dan stempel jadi tidak berguna," kata Soekarwo setelah acara peluncuran.

Soekarwo mengatakan ATM Samsat Jatim juga bisa menghilangkan ruang bagi para calo. Menurut dia, calo hanya muncul jika ada antrian panjang dan ketidakjelasan waktu, syarat dan biaya.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mirawati Sudjono mengatakan kehadiran calo hanya ada jika prosedur panjang dan berbelit. Sebaliknya, jika akses pelayanan publik lebih mudah dan cepat, masyarakat juga tidak akan mengeluarkan biaya lebih. "Jadi berantas calo bukan nangkepi tapi buatlah pelayanan publik yang lebih mudah," ujarnya.

Pola ATM ini juga sekaligus mengurangi korupsi, kolusi nepotisme karena tidak ada temu muka dan memangkas birokrasi. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Brigadir Jenderal Supradjo Wirdjo Sumardjo mengatakan wajib pajak hanya membutuhkan waktu 3-5 menit untuk menggunakan ATM.


Sam Budigusdian menambahkan, ATM Samsat ini memang dilahirkan pertama kali di Jawa Timur. "Ini memang inovasi dari Jatim. Jakarta yang memimpikan tapi pemerintahnya nggak mampu," kata mantan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim ini.

Menurut Sam, ATM Samsat menjadi alternatif pilihan cara pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pada 2014 ini, ada 202 tmpat layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, terdiri dari 45 Samsat Induk, 68 Samsat Payment Point, 28 Samsat Drive Thru, 10 Samsat Corner, 47 Samsat Mobil keliling, 1 Samsat Pembantu, 2 Samsat Kepulauan dan 1 bus keliling.


Seluruhnya dipakai untuk melayani obyek kendaraan bermotor sebanyak 13.700.036, terdiri dari roda dua sebanyak 12.093.135 unit dan 1.606.901 unit roda empat untuk pelayanan identifikasi dan registrasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak, BBNKB dan SWDKLJJ.

AGITA SUKMA LISTYANTI



Terpopuler


Advertising
Advertising

Berita terkait

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

54 hari lalu

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.

Baca Selengkapnya

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

3 Februari 2024

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

21 Januari 2024

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

Jokowi Banta isu Sri Mulyani mundur dari kabinet. Abdee Slank mundur dari komisaris Telkom setelah mendukung Calon presiden Ganjur Pranowo.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

18 Januari 2024

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat bermacam jenis pajak yang diterapkan di Indonesia, salah satunya pajak kendaraan bermotor. Sudahkah Anda mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

6 Januari 2024

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

4 Desember 2023

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

Beberapa wilayah masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2023. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya

DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

3 Oktober 2023

DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

Masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memanfaatkan layanan tambahan dan insentif di kantor SAMSAT.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

15 September 2023

Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

Heru Budi sependapat dengan pandangan fraksi PKB-PPP bahwa Pemprov DKI perlu mengoptimalkan pendapatan lain selain pajak daerah dan retribusi.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

10 September 2023

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Saat ini pemilik kendaraan bermotor dapat membayar pajak secara daring melalui e-Samsat. Begini caranya.

Baca Selengkapnya