TEMPO Interaktif, Jakarta:DPP Partai Keadilan (PK) membantah tuduhan yang menyebutkan semua partai peserta pemilu tahun 1999 menerima dana nonbujeter Bulog, termasuk Partai Keadilan. Karena itu PK akan mengajukan tuntutan terhadap tuduhan tersebut ke pengadilan bila tidak ditarik kembali. “Kami memberikan waktu 1 x 24 jam sejak siaran pers ini dinyatakan,” ujar Presiden PK Hidayat Nurwahid di kantornya di bilangan Mampang, Jakarta, Senin (25/3) sore. Nurwahid mengungkapkan, pernyataan Indonesian Corruption Watch (ICW) di Metro TV yang menyebutkan semua OPP 1999 menerima dana Bulog, kecuali PRD, mengandung fitnah dan merupakan suatu kebohongan publik. Untuk membuktikan hal itu PK sudah memeriksakan keuangan partainya kepada akuntan publik independen Dra Ellya Noorlisyati dan Rekan. Hasil audit itu menyatakan, tidak ada penyimpangan keuangan termasuk penerimaan dana non bujeter Bulog oleh PK. “Jadi, tidak ada yang melanggar ketentuan dalam peraturan perundangan yang berlaku, terutama Undang-Undang No 2 Tahun 1999,” kata Nurwahid yang dalam kesempatan itu didampingi Sekjen Annis Matta dan mantan Presiden PK Nur Mahmudi Ismail. Kemungkinan besar, kata Nurwahid, ada motivasi politik dalam tuduhan ke partainya itu. Dia menduga itu terkait dengan sikap PK yang tetap menginginkan terbentuknya Pansus Bulog II di DPR. “Jadi ini untuk membuat keragu-raguan di publik yang nanti berpendapat bahwa semua partai menerima dana tersebut. Sehingga pembentukan Pansus Bulog II dianggap percuma karena hanya akan untuk saling menutupi kebohongan,” kata dia. Ditanya bukti lainnya, Nurwahid menjawab, di tingkat publik bukti itu bisa dinyatakan. Dia mencontohkan fasilitas kendaraan yang diperoleh anggota KPU tahun 1999 sudah dikembalikan oleh perwakilan PK waktu itu, Mustafa Kamil. Walaupun untuk mengembalikan fasilitas tersebut dipersulit oleh pihak Sekertaris Jenderal KPU. ”Selalu dibilang pakai saja dulu, tetapi berkat bantuan Imam Prasodjo (anggota KPU) akhirnya bisa dikembalikan,” kata dia. Sejauh ini PK baru mengetahui selain perwakilannya, dua mantan anggota KPU 1999 yang sudah mengembalikan fasilitas mobil adalah Andi Malarangeng dan Adnan Buyung Nasution. Nurwahid juga menilai, pernyataan ICW berbeda dengan apa yang dilontarkan Gus Dur sebelumnya. Karena itu ia juga meminta kedua pihak bisa membuktikan dengan data pernyataan-pernyataannya. Apalagi Gus Dur yang pertama kali membuka dana nonbujeter ke partai harus menjelaskan lebih gamblang. Sebab hal itu akan memutuskan lingkaran setan saling menuduh siapa saja penerima dana Bulog. ”Dia yang buka maka dia juga yang harus menutup, biar ada kata putus dalam lingkaran setan ini,” kata dia. (Dede Ariwibowo-Tempo News Room)
Berita terkait
Jadwal Indonesia vs Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024 Hari Ini, Berikut Susunan Pemain yang Dimainkan
57 detik lalu
Jadwal Indonesia vs Thailand di Perempat Final Piala Uber 2024 Hari Ini, Berikut Susunan Pemain yang Dimainkan
Duel Gregoria Mariska Tunjung vs Ratchanok Intanon akan mengawali pertandingan Indonesia vs Thailand di perempat final Uber Cup atau Piala Uber 2024.
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia
17 menit lalu
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia
Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.