Badan Karantina Temukan 4,5 Ton Daging Celeng  

Reporter

Minggu, 6 Juli 2014 06:10 WIB

Seorang pedagang daging sapi saat melayani calon pembeli di pusat pasar tradisional meistik, Jakarta, Rabu (13/6). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Cilegon - Juru bicara Badan Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Banten, Mochamad Arief, mengatakan Badan Karantina kembali menangkap pelaku pengiriman 4,5 ton daging celeng ilegal asal Palembang. Ia mengatakan penangkapan dilakukan di Pelabuhan Merak, Sabtu sore, 5 Juli 2014.

"Penangkapan dilakukan pukul 15.00 WIB di Pelabuhan Merak setelah turun dari kapal," kata Arief ketika dihubungi, Sabtu, 5 Juli 2014. Ia mengatakan daging celeng ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik kecil-kecil dan dimasukkan ke dalam karung-karung berwarna putih berukuran besar.

"Ini penangkapan ke-17 kali pada 2014," kata Mochamad Arief. Ia mengatakan penangkapan ini dilakukan berkat informasi yang dikirimkan masyarakat ataupun intelijen yang diterima oleh Badan Karantina. Badan Karantina kerap menerima informasi serupa dari lembaga swadaya masyarakat, masyarakat, maupun intelijen. (Baca: Satu Ton Daging Celeng Sudah Dimusnahkan)

Arief menyebutkan 17 penangkapan itu dilakukan di dua pelabuhan, baik Pelabuhan Merak di Banten maupun Pelabuhan Bakauheni di Lampung. Ia mengatakan pengiriman daging celeng ini memiliki modus serupa, yaitu dibungkus dalam karung-karung besar, kemudian dititipkan pada truk ataupun bagasi bus umum.

Daging celeng ini diangkut oleh truk fuso bernomor polisi asal Blitar, Jawa Timur. Ia mengatakan Badan Karantina masih mengalami kesulitan melacak sumber pengiriman maupun daerah tujuan karena para pelaku menggunakan sistem pengiriman terputus.

"Biasanya dititipkan di bus atau truk, tapi lokasi tujuan atau informasi lanjutan akan diberi tahu di lokasi-lokasi tertentu," ujarnya. Ia menyebutkan pernah terjadi penangkapan serupa dari informasi yang diberikan oleh sopir truk. Mereka hanya diminta membawa barang tersebut hingga ke Cikupa, dan di lokasi tersebut para pelaku pengirim akan dihubungi kembali untuk diberikan perintah lanjutan. (Baca: Tip Membedakan Daging Sapi dan Celeng)

Adapun modus lainnya adalah para pelaku penitipan, yaitu sopir atau kernet bus umum, hanya diminta menaruh barang titipan tersebut di lokasi peristirahatan (rest area) jalan tol untuk kemudian dilanjutkan atau diambil oleh pihak lainnya.

Arief mengatakan truk yang digunakan pelaku merupakan truk fuso biasa yang tidak disertai pendingin. Secara kasat mata, kondisi daging celeng masih terlihat baik. Menurut Arief, sopir dan kernet truk masih diperiksa di kantor Badan Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.

MAYA NAWANGWULAN





Berita lainnya:
Jelang Pencoblosan, Jokowi Umrah, JK Mudik

KPK Periksa Wawan atas Kasus Korupsi Alat Kesehatan

Usai Diperiksa, Artha Meris Simbolon Bungkam






Berita terkait

Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

23 Juli 2018

Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

Penyelundupan daging celeng dilakukan dengan menyamarkannya dengan ditutup buah serta daun pisang.

Baca Selengkapnya

Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

23 Juli 2018

Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

Kementan mengamankan daging celeng yang diselundupkan dari Sumatera ke Jawa.

Baca Selengkapnya

Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

10 Juni 2017

Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

Polresta Surakarta membongkar praktek distribusi daging celeng seberat 1,5 ton.

Baca Selengkapnya

Jawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam

1 Juni 2017

Jawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam

Kadin Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Doddy Firman mewaspadai peredaran daging celeng pasca terkuaknya praktek pengoplosan daging ayam di Bogor.

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Sita 12 Ton Daging Beku Ilegal Asal Luar Negeri

10 Mei 2017

Polda Jambi Sita 12 Ton Daging Beku Ilegal Asal Luar Negeri

Polda Jambi menyita 12 ton daging beku ilegal senilai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Plt Bupati Aceh Tengah Ancam Penjual Bakso Babi

1 Februari 2017

Plt Bupati Aceh Tengah Ancam Penjual Bakso Babi

Indikasi adanya bahan baku bakso terkontaminasi daging babi
ditemukan oleh Balai Veteriner Medan di Takengon.

Baca Selengkapnya

Polda Kalimantan Timur Gagalkan Penyelundupan Daging Allana  

1 Agustus 2016

Polda Kalimantan Timur Gagalkan Penyelundupan Daging Allana  

Daging Allana adalah daging sapi dari India yang belakangan marak didatangkan ke Indonesia secara ilegal melalui Malaysia.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan Daging Sapi Melonjak 10 Kali Lipat  

30 Juni 2016

Penyelundupan Daging Sapi Melonjak 10 Kali Lipat  

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan terjadi lonjakan penyelundupan atau impor daging ilegal dalam satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Hibahkan 21,8 Ton Daging Sapi Hasil Sitaan  

30 Juni 2016

Kemenkeu Hibahkan 21,8 Ton Daging Sapi Hasil Sitaan  

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan daging yang disita tersebut berupa tetelan, leher, dan kaki sapi.

Baca Selengkapnya

Jambi Musnahkan Empat Ton Daging Babi Ilegal

17 Juni 2016

Jambi Musnahkan Empat Ton Daging Babi Ilegal

Daging babi ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara ditimbun pada lubang dalam yang kemudian disiram karbol di TPA Talang Gulo.

Baca Selengkapnya