Bintang Persib Tertipu Cewek Fiktif Rp 3,5 Miliar

Reporter

Editor

Eni Saeni

Kamis, 3 Juli 2014 19:43 WIB

Hariono pemain Persib Bandung

TEMPO.CO, Bandung - Bintang Persib Bandung, Hariono, menjadi korban penipuan bermodus janji perkawinan dan balik nama perusahaan fiktif. Duit gajinya sebagai gelandang Persib selama 2010-2014 sebesar Rp 3,5 miliar amblas.

Hariono menjadi korban penipuan oleh Ananda Wegyansyah, 35 tahun, warga Sumur Bandung, Kota Bandung. Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi korban Hariono di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 3 Juli 2014.

Menjawab Ketua Majelis Hakim Janverson, Hariono, mengaku telah ditipu terdakwa Nanda sejak hijrah ke Bandung untuk membela Maung Bandung pada 2010. Ia pun mengisahkan ringkasan kronologi kasus. "Waktu kenalan di rumah makan Jalan Juanda, terdakwa mengaku sebagai general manager PT KS," kata Hariono.

Dalam pertemuan berikutnya, Oktober 2010, Nanda mengatakan bosnya, pemilik perusahaan bidang pertambangan PT KS Widya Utama, mempunyai anak perempuan. "Dia bilang pemilik PT KS ingin saya jadi mantu-nya," kata Hariono.

Tak cuma itu, terdakwa juga mengiming-imingi bahwa Hariono akan mewarisi PT KS setelah dia menikahi anak si bos, yang tak diketahui namanya. Syaratnya, Hariono harus menyetor duit kepada terdakwa. Percaya, Hariono pun lalu menyetor duit Rp 300 juta. "Katanya untuk biaya balik nama kepemilikan PT KS," ucap Hariono.

Pada 14 Oktober 2010, Hariono pun menyerahkan gajinya setiap bulan kepada terdakwa di Bank BCA Cabang Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. "Saya berikan ATM BCA sama nomor PIN dan buku tabungannya kepada terdakwa. Di rekening itu saya terima gaji dari Persib tiap bulan Rp 50 juta," kata dia.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

13 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya