Razia Makanan, Aparat di Malang Temukan Obat Palsu  

Reporter

Rabu, 2 Juli 2014 17:45 WIB

Obat-obatan palsu. TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO, Malang - Tim gabungan yang terdiri atas Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang melakukan razia di Kecamatan Singosari. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran obat dan makanan berbahaya selama Ramadan.

Dalam razia di Pasar Singosari, tim menyita 868 butir pil ilegal dari toko jamu Walisongo. Pil-pil dibungkus plastik berukuran kecil. Tiap bungkus berisi empat butir pil. Anies, pemilik toko, kedapatan hendak menyembunyikan pil-pil ilegal tersebut.

"Kami sudah beberapa kali memperingatkan pemilik toko, tapi tidak digubris. Malah dia tadi sempat mau menyembunyikan pil-pil ilegal ini. Beruntung kami mengetahui," kata Mursyidah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Rabu, 2 Juli 2014.

Petugas juga menemukan obat palsu di toko milik Anies tersebut. Obat berbentuk pil tersebut memiliki kode produksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor TR 008261817. Tapi kode ini tidak terdaftar di BPOM. (Baca: Petugas Gabungan Malang Razia Makanan Kedaluwarsa)

Atas perbuatannya, Anies akan dijerat dengan Pasal 98 atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman bagi pelanggar pasal 98 tertuang di pasal 196, yakni pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Bila terbukti melanggar ketentuan pasal 106, Anies akan mendapatkan sanksi pidana sesuai dengan pasal 197, yakni penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Tim juga melakukan inspeksi mendadak di toko swalayan Super Indo Singosari. Meski tidak menemukan makanan kedaluwarsa, petugas mendapati beberapa produk masih menggunakan kode produksi lama. Misalnya mi kemasan produksi Surabaya yang masih menggunakan kode produksi sertifikat pangan (SP). Padahal kode produksi ini sudah tidak digunakan sejak 2003. "Sejak 2003 kode diganti dengan kode PIRT (pangan industri rumah tangga)," kata Helijanti Koentari, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang.

Petugas juga menemukan makanan kemasan yang hanya mencantumkan keterangan berbahasa Mandarin. Tapi petugas membiarkannya karena produk itu dinilai sudah memenuhi syarat layak edar di Indonesia dengan kode produksi ML (makanan luar negeri) dan ada keterangan masa kedaluwarsa. Jika tak ada kode produksi dan keterangan kedaluwarsa, produk makanan itu dianggap ilegal. (Baca: Makanan Berformalin Ditemukan di Pasar Cirebon)




ABDI PURMONO







Terpopuler
Newmont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase
Trik SBY Agar Tak Kena Tilang Polisi
Diminta Pilih Nomor Satu, Maher Zain Pilih Senyuman
Di Film Baru, Cameron Diaz Beradegan Telanjang
Aurel Hermansyah Makin Cantik dengan Wajah Tirus
Hati Sapi Membusuk Ditemukan di Pasar Kediri

Berita terkait

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

17 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

43 hari lalu

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

52 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

59 hari lalu

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

3 Maret 2024

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

1 Maret 2024

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.

Baca Selengkapnya

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

22 Januari 2024

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.

Baca Selengkapnya