Polisi Bongkar Pabrik Senjata Rakitan di Malang

Reporter

Selasa, 1 Juli 2014 18:26 WIB

TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Malang--Kepolisian Resor Malang Kota membongkar industri rumahan berupa perakitan senjata senapan angin ilegal. Polisi menduga produksi senjata berkaliber 4,5 milimeter tersebut dipasok ke daerah konflik. Total disita sebanyak 207 pucuk senjata berbagai bentuk dan 157 komponen senjata siap rakit.

"Sebanyak 66 pucuk di antaranya senjata laras panjang," kata juru bicara Kepolisian Resor Kota Malang Ajun Komisaris Dwiko Gunawan, Selasa 1 Juli 2014. Polisi juga menyita tabung gas elpiji, peralatan untuk memotong pipa besi, dan bahan kelengkapan senapan. Juga ditemukan katalog berbagai jenis senapan dan buku pentunjuk cara perakitan.

Sejumlah senjata telah menggunakan laras dengan diameter besar untuk jenis peluru organik. Polisi khawatir senjata tersebut dirakit untuk kejahatan. Pabrik pembuat senjata ilegal Jalan Candi Telaga Wangi Nomor 76 Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang ini dikendalikan oleh Djuli Asmono, 51 tahun.

Polisi tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan sindikat pemasok senapan ke daerah konflik. Berdasar keterangan delapan karyawan kepada penyidik, senapan angin tersebut dipasarkan melalui situs jejarin sosial sejak 2011 ke kawasan Sulawesi, Kalimantan, Bengkulu dan Lampung.

Senapan angin memiliki beragam bentuk dan jenis. Seperti jenis senapan serbu, soft gun ataupun berbentuk senapa untuk penembak jitu. Rata-rata setiap hari delapan orang ini mampu produksi dua pucuk senapan. Laboratorium Forensik Surabaya telah memeriksa senjata yang diproduksi.

"Labfor menyelidiki apakah ada unsur bahan peledak atau mesiu dalam senapan," katanya. Produsen pembuat senjata ilegal ini bakal dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman minimal 20 tahun penjara sampai hukuman mati, juncto pasal 120 ayat 1 Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.




EKO WIDIANTO



Advertising
Advertising

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

6 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

6 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

8 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

8 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

10 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

23 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

30 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

31 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

31 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

31 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya