KPK: Status M.S. Kaban Tunggu Vonis Anggoro

Reporter

Jumat, 27 Juni 2014 14:07 WIB

Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (9/5). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengatakan penetapan status tersangka terhadap Malem Sambat Kaban, bekas Menteri Kehutanan, menunggu vonis Anggoro Widjojo. "Soal itu bersabarlah dulu, kan belum ada putusan. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata Zulkarnain di kantornya, Kamis, 26 Juni 2014. (Baca: Kaban Minta Suap ke Anggoro Lewat SMS dan Telepon)

Menurut Zulkarnain, vonis Anggoro, terdakwa kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), dalam persidangan menjadi salah satu alat bukti penting. "Tapi harus dilihat dulu penegasan dalam putusan itu bagaimana," ujarnya.

Nama M.S. Kaban dalam kasus dugaan korupsi sistem komunikasi di Kementerian Kehutanan tersebut semakin menguak setelah dirinya mulai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk Anggoro. Sopir pribadi Kaban, Muhammad Yusuf, juga berkali-kali diperiksa. (Baca: Anggoro Didakwa Suap Kaban dan Politikus Senayan)

Bekas Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Erwin Faisal setelah diperiksa penyidik KPK pada Rabu, 12 Januari 2014, mengatakan proyek SKRT sesuai dengan permintaan Departemen Kehutanan, bukan Anggoro Widjojo, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi itu.

Kaban, Menteri Kehutanan kala itu, oleh Yusuf Erwin disebut sebagai pihak yang paling ngebet mengajukan proyek SKRT. Yusuf Erwin bahkan mengaku diminta Kaban untuk mengkoordinasi anggota Komisi Kehutanan lainnya agar bisa mendukung pengadaan itu. "Dia meminta supaya teman-teman yang tak setuju untuk dikoordinasi menjadi mendukung," kata Yusuf di halaman gedung KPK. (Baca: M.S. Kaban Disebut Paling Ngebet soal Proyek SKRT)

Adapun M.S. Kaban membantah jika dikatakan ngebet dalam proyek PT Masaro Radiokom dan direkomendasikan pemerintah. Menurut dia, proyek SKRT di kementerian yang pernah ia pimpin merupakan kerja sama G to G (government to government) antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. "Kemudian perusahaan itu diminta mengisi, jadi bukan rekomendasi dari pemerintah," ujar Kaban setelah mengikuti "Pengajian Bulanan Pimpinan Pusat Muhammadiyah", Jumat, 7 Februari 2014. (Baca: M.S. Kaban Bantah Rekomendasikan Perusahaan Anggoro)

Pada 11 Februari 2014, Kaban dikenai status cegah oleh KPK dalam kaitan dengan kasus itu. Pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan KPK.

MUHAMMAD RIZKI




Berita lainnya:
Taklukkan Rosol, Nadal ke Babak Ketika
PBB: Narkoba Bunuh 200 Ribu Orang Tiap Tahun
Klarifikasi Harta, Jokowi Dijamu Opor oleh KPK

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

59 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.

Baca Selengkapnya

115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

13 September 2023

115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

Sebagian besar berada wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS)

Baca Selengkapnya