Anggota komisi 1 DPR-RI, Tantowi Yahya, memberikan argumentasi dalam acara hasil survey Indonesian Corruption Watch (ICW) kesiapan badan publik di 5 daerah tahun 2011 dalam implementasi UU KIP di hotel Atlet Century, Jakarta, Selasa (15/5). TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO,Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Tantowi Yahya mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera mengeluarkan nama calon legislator inkumben yang terpilih kembali menjadi anggota DPR yang terindikasi memiliki transaksi keuangan mencurigakan.
“Harus dikeluarkan supaya tidak menimbulkan fitnah,” katanya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 22 Juni 2014.
Menurut Tantowi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, PPATK memang harus menyelidiki dan menelusuri transaksi keuangan yang mencurigakan itu. "Jika memang ada, lebih baik PPATK terbuka juga."
Sebelumnya, Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan PPATK telah mengantongi nama calon legislator inkumben yang kembali terpilih sebagai anggota DPR yang memiliki transaksi keuangan mencurigakan. Namun pihaknya tidak mau mengeluarkan nama-nama orang tersebut karena data PPATK merupakan data intelijen.
PPATK juga sudah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tak tebang pilih dalam menjerat koruptor. Membongkar kejahatan korupsi membutuhkan waktu yang panjang. Dalam memproses perkara korupsi, PPATK dan KPK mendahulukan berkas yang lengkap terlebih dulu.
BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi
2 Maret 2024
BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi
mplementasi rupiah digital memberikan kemudahan dalam menelusuri transaksi. Salah satu hal menariknya adalah kemudahan melacak transaksi hasil korupsi.