Tahun Depan, Dana Haji Dikelola Secara Syariah  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 18 Juni 2014 07:27 WIB

Gedung kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) di Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta Pusat, Jumat (23/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan pengelolaan dana haji pada tahun depan akan diatur secara syariah. "Akan ada peraturan pemerintah yang mengatur prinsip syariah tersebut, termasuk sistem perbankannya," kata Nur Syam saat ditemui Tempo, Selasa, 17 Juni 2014, di Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Menurut Nur Syam, prinsip syariah ini sesuai dengan peraturan Kementerian Agama. Jadi, walaupun konsep pengelolaan dana haji akan berbeda, prinsip yang digunakan tetap sama. "Karena dana haji ini sangat besar, kami harus berhati-hati benar mengelolanya agar tidak bocor lagi," kata Nur Syam.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya calo bank syariah ataupun calo pendanaan haji lain, Nur Syam mengatakan, badan pengelolaan keuangan haji yang akan dibentuk tahun depan ini akan memiliki dewan pengawasnya sendiri. "Para anggota badan khusus ini harus paham benar aturan dan implementasi pelaksanaan haji, termasuk prinsip bisnis syariah. Hal ini akan menghindari para oknum nakal menyemut di dana haji," kata Nur Syam. (Baca: Ada Semut di Dana Haji)

Adapun rancangan beleid tentang badan pengelolaan keuangan haji telah sampai di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Nur Syam, semua fraksi di Komisi VIII DPR menyetujui rencana pembentukan badan khusus yang diatur dalam beleid tersebut. "Sekarang sedang dalam tahapan mengumpulkan inventaris masalah. Jika sudah selesai, kami akan bicarakan kembali di DPR," kata Nur Syam.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pengelolaan Keuangan Haji diajukan oleh Kementerian Agama pada pertengahan 2013. Kementerian Agama menargetkan pembahasan RUU ini selesai pada 1 Oktober 2014. Setelah itu, pada 2015, badan tersebut sudah dapat mulai berjalan untuk mengelola dan mengawasi dana jemaah haji berikutnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terseret kasus pengelolaan dana haji dan menjadi tersangka. Suryadharma kemudian mundur dan digantikan Lukman Hakim Syaifuddin.

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Berita Terpopuler:
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu
Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok
KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam
Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK?




Berita terkait

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

1 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

3 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

8 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

8 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

8 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

9 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

10 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

17 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

26 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya