Wali Kota Palembang dan Istri Dicegah ke Luar Negeri  

Reporter

Selasa, 17 Juni 2014 13:55 WIB

Wali Kota Palembang, Romi Herton. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito, sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terhadap Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK.

Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan Romi dan Masyito dicegah bepergian ke luar negeri. "Rencana, ada pencegahan untuk RH dan M per hari ini," kata Johan di kantornya, Selasa, 17 Juni 2014.

Johan mengatakan status cegah untuk pasangan suami-istri yang menyuap Akil Rp 19,8 miliar itu berlaku untuk enam bulan. Menurut Johan, status cegah pada Romi dan Masyito untuk memudahkan proses penyidikan.

Surat perintah penyidikan Romi dan Masyito dikeluarkan pada 10 Juni 2014. Namun KPK baru mengumumkannya Senin, 16 Juni 2014. Keduanya dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Penyidik KPK juga mengenakan Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Korupsi pada mereka.

Dalam dakwaan terhadap Akil disebutkan Romi, melalui orang dekat Akil, Muhtar Ependy, menyuap Akil Rp 19,8 miliar. Melalui Muhtar, Akil meminta Romi menyiapkan uang Rp 20 miliar jika mau gugatannya dikabulkan MK.

Permintaan Akil dipenuhi secara bertahap oleh Romi melalui istrinya, Masyito. Tahap pertama Rp 12 miliar dan dalam bentuk dolar Amerika Serikat senilai Rp 3 miliar. Uang itu diberikan melalui Muhtar. Adapun sisanya diberikan seusai pembacaan putusan.

Duit yang diterima Muhtar itu kemudian ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita.

Pada saat menjadi saksi dalam persidangan Akil, 27 Maret 2014, Romi dan Masyito membantah telah menyuap Akil. Dia berkelit bahwa duit yang disiapkan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang saat itu sebagai biaya akomodasi selama sidang di MK, dan sejumlah duit yang ditransfer ke rekening Muhtar Ependy adalah untuk pembelian peralatan kampanye.

LINDA TRIANITA

Berita utama
KPK Tangkap Bupati Biak Numfor
Pengamat: Fraksi Demokrat Ciderai Keputusan SBY
Jokowi-Prabowo Pelukan, Moderator: Saya Kaget

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

16 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

19 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

22 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya