Akil: Saya Siap Dihukum Mati  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 12 Juni 2014 17:15 WIB

Akil Mochtar sebelum bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta (24/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku siap divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Saya siap dihukum mati," katanya setelah menjadi saksi terdakwa Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2014.

Akil yakin dirinya tak akan dijatuhi hukuman berat. Dalam kasus suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) yang ditanganinya, Akil mengatakan tak ada kerugian negara.

"Saya kan diduga menerima suap bukan mengambil uang negara. Yang mengambil duit negara saja tidak dihukum seumur hidup," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa jaksa KPK dapat menuntutnya dengan pidana 20 tahun penjara. Sehingga dia mengaku pasrah dan menyerahkan semua proses hukumnya kepada majelis hakim. "Semua keputusan hakim yang tentukan," kata Akil.

Akil Mochtar dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Oktober 2013 di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan. Akil disangka menerima suap terkait dengan penanganan perkara sengketa pilkada Gunung Mas di Kalimantan Tengah dan Lebak di Banten. Atas perbuatannya, Akil didakwa lima pasal sekaligus.

AMOS SIMANUNGKALIT

Berita Terpopuler:
Marshanda Boleh Gugat Cerai Asal Serahkan Hak Asuh
Dua Panitia Pemilu Kepergok Nonton Film Porno
Konsumen Pilih BBM Ketimbang Whatsapp dan Line
Putra Samarinda Cukur Persiba Bantul 3-0

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya