TEMPO.CO, Subang – Ketua Pemuda Pancasila Subang Endang Lenthuk menuding satuan polisi pamong praja setempat diskriminatif dalam menertibkan minimarket liar. “Mereka tidak menindak minimarket yang diduga punya beking dari legislator,” kata Endang di Subang, Jawa Barat, Kamis, 12 Juni 2014.
Selain legislator, organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat diduga turut melindungi toko swalayan kecil itu. “Harusnya siapa pun pemilik dan bekingnya, jika melanggar, harus ditutup paksa,” ujar Endang.
Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja Subang, Dadeng Supriyatna, membantah adanya perlakuan khusus itu. "Buktinya, semua yang teridentifikasi bodong telah ditindak," kata Dadeng.
Dia mengatakan pihaknya telah menutup 15 minimarket yang beroperasi secara liar. Saat ini, Dadeng melanjutkan, pihaknya sedang memproses 35 minimarket yang berdiri dengan tidak menaati prosedur. "Kami juga sedang identifikasi minimarket di 15 kecamatan yang diduga beroperasi liar,” ujar Dadeng.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Subang Elita Budiarti menyatakan angkat tangan atas menjamurnya minimarket ilegal di Subang. Menurut dia, minimarket itu beroperasi hanya dengan mengantongi rekomendasi camat dan kepala desa serta surat izin lingkungan. “Mereka sangat nekat beroperasi,” kata Elita.
Elita mengatakan, selain syarat administrasi dari pemerintah setempat, pengelola minimarket juga harus mengantongi izin warga dan izin usaha toko modern. “Saya sudah minta agar satuan polisi tidak ragu menutup operasi minimarket itu,” ujarnya.
Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024
12 hari lalu
Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024
Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun
44 hari lalu
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.
Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal
20 Februari 2024
Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.