TEMPO.CO, Jember - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jember menahan bekas Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Djoewito, Selasa, 10 Juni 2014. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Aries Surya mengatakan tim penyidik kejaksaan menahan Djoewito sekitar pukul 07.30 WIB. "Dieksekusi di rumahnya di Jember. Sekarang sudah di lembaga pemasyarakatan untuk menjalani putusan kasasi Mahkamah Agung (MA)," kata Aries.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Hambaliyanto mengatakan sesuai amar putusan hakim MA, Djoewito divonis bersalah atas kasus dugaan korupsi tukar guling tanah eks Brigif IX Jember senilai Rp 20 miliar. Terpidana Djoewito divonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 8 bulan kurungan penjara. "Dua terdakwa lainnya, yakni Hasi Madani serta Sudiyanto, sampai hari ini belum kami terima putusannya."
Kasus korupsi tukar guling tanah dengan gedung eks Brigif IX Jember pada 2007, menyeret tiga pejabat Pemkab Jember ke pengadilan. Para terdakwa adalah Kepala Dinas Pasar, Hasi Madani; bekas Kepala Bagian Umum Pemkab, Sudianto; dan bekas Sekda Jember, Djoewito.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, pada 29 Desember 2011 membebaskan ketiganya. Kejaksaan Negeri Jember mengajukan kasasi kepada MA pada Januari 2012.
Dalam kasasi itu, kata Hambaliyanto, tim jaksa menuntut ketiganya dengan tuntutan enam tahun penjara, membayar pengganti kerugian negara sebesar Rp 3 miliar serta menjatuhkan denda untuk masing-masing terpidana sebesar Rp 500 juta atau subsider 6 bulan penjara. "Yang sudah diputus, berkas Djuwito. Terdakwa lainnya belum."
MAHBUB DJUNAIDY
Berita lainnya:
Polisi: Visum Mahasiswa Malaysia Bukan Perkosaan
Satpol PP Malang Razia Pekerja Seks
Jero Wacik Beri Penjelasan di KPK
Berita terkait
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan
3 hari lalu
Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.
Baca SelengkapnyaDugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri
26 hari lalu
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa
Baca SelengkapnyaDugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan
29 hari lalu
Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi
Baca SelengkapnyaTolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih
35 hari lalu
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.
Baca SelengkapnyaTujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan
53 hari lalu
Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaKejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam
22 Februari 2024
Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya
4 Februari 2024
Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan
5 Januari 2024
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaLBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong
30 Desember 2023
LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya