Otak Pembunuh Caleg PDIP Dituntut Seumur Hidup

Reporter

Editor

Senin, 21 Maret 2005 20:04 WIB

TEMPO Interaktif, Bondowoso : Sidang pembacaan tuntutan terhadap pembunuh caleg PDI-P Bondowoso R.Soewardjo di Pengadilan Negeri Bondowoso, Senin (21/3) beralangsung tegang. Pasalnya, ratusan masa pendukung terdakwa Abdul Fatah dan Erfan, keduanya adalah otak pembantaian,berteriak-teriak hingga mengganggu jalannya persidangan dan terjadiketegangan dengan petugas kepolisian. Pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut dua orang eksekutor Soewardjo lainnya, yakni Sucipto dengan 20 tahun penjara dan Syaiful Bahri ditunttu 18 tahun. Fatah dan Erfan diduga kuat aktor utama kasus pembantaian Soewardjo dan keluarganya pada 13 Juli 2004.Sidang sesi pertama yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB berlangsung tegang. Ratusan pendukungan Abdul Fatah dan Erfan berdatangan ke PN Bondowoso untuk melihat langsung perjalanan persidangan. Untuk mengamankan jalannya sidang, Polres Bondowoso menurunkan ratusan personel. Jaksa Penuntut Umum M. Kabul, Hari Suryono, dan M. Su?ud, menuntut 20 tahun penjara terhadap terkdakwa Erfan. Menurut jaksa Kabul, tidak ada hal-hal yang meringankan tersangka karena selalu menyulitkan dalam persidangan dan berbelit-belit serta tidak menyesal terhadap tindakan pembunuhan terencana itu. Saat dibacakan tuntan tersebut, ratusan pengunjung yang mengaku pendukung berat terdakwa Erfan langsung berdiri dan berteriak "Ini penuh rekayasa, ini tidak adil," teriak mereka. Sementara, tersangka lainnya Abdul Fatah, yang menjadi otak pembunuhan Soewardjo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa pada persidangan sesi kedua. Sidang yang berlangsung sekitar pukul 13.30 hingga 16.30 itu juga berlangsung panas. Persidangan Abdul Fatah--yang menjadi caleg dengan nomor urut dibawah korban R.Soewardjo--juga dibanjiri massa yang sangat banyak. Beberapa kali majelis hakim mempringatkan pengunjung agar mendengarkan pembacaan tuntutan, bahkan ada beberapa orang yang diusir dari ruang sidang.Namun demikian, hingga akhir sidang tidak terjadi kericuhan apapun.Menanggapi masalah besarnya tuntutan terhadap dua terdakwa tersebut, kuasa hukum terdakwa Didik Muzanny berjanji akan melakuan pembelaan. "Kami melihat banyak kejanggalan dan kekuarangan dalam tuntutan jaksa. Kami akan memblejeti tuntan itu, karena banyak hal yang menyimpang dari fakta yang terungkap selama persidangan. Tapi lengkapnya tunggu minggu dengan saja," ujarnya. Mahbub Djunaidy-Tempo

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

7 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

8 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

9 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

11 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

11 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

18 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

23 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya