Taman Nasional Meru Betiri Terancam Tambang Emas  

Reporter

Kamis, 5 Juni 2014 21:59 WIB

Sebuah alat berat mengangkat tanah untuk dipisahkan antara pasir (tanah) dan biji emas di kawasan tambang Muaro Bodi, Sijunjung, Sumatera Barat, (25/8). ANTARA/Maril Gafur

TEMPO.CO, Banyuwangi - Sekitar 30 siswa dari Kabupaten Banyuwangi dan Jember, Jawa Timur, yang tergabung dalam Forum Pelajar Pecinta Alam (FPPA) menggelar aksi menolak pertambangan emas yang akan beroperasi di Banyuwangi, Kamis, 5 Juni 2014. Siswa-siswa yang baru lulus ujian nasional itu menggelar aksinya di perbatasan kedua kabupaten, yakni di Pegunungan Kumitir.

Mereka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Tepat di gapura perbatasan Kabupaten Banyuwangi-Jember, para siswa itu berorasi di depan pengendara jalan yang melintasi jalur selatan Jawa Timur tersebut. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Manusia Bisa Hidup Tanpa Emas, Tapi Tidak Tanpa Air".

Ketua FPPA Farhan R. Fatah mengatakan pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu yang berdekatan dengan Taman Nasional Meru Betiri akan mengancam ekosistem di kawasan yang terhampar dari Kabupaten Banyuwangi hingga Kabupaten Jember itu. "Limbah pertambangan emas akan mengancam flora dan fauna di kawasan Meru Betiri," katanya, Kamis, 5 Juni 2014.

Menurut Fatah, aksi ini memang dibuat karena pelajar pencinta alam tidak ingin merayakan kelulusan hanya dengan hura-hura. Sebaliknya, mereka justru mengkhawatirkan keberlanjutan kelestarian lingkungan yang terancam oleh pertambangan.

Pelajar lainnya, Okta Rizkiyah, mengatakan makhluk hidup membutuhkan kawasan konservasi karena kawasan ini berfungsi sebagai daerah resapan air. Selain itu, kawasan konservasi adalah rumah bagi satwa yang dilindungi. "Kalau rumahnya dikeruk oleh perusahaan tambang, kemudian rumahnya rusak, maka satwa lindung juga ikut punah," kata Okta.

Taman Nasional Meru Betiri diresmikan pada 1982 dengan luas sekitar 58 ribu hektare. Kawasan Meru Betiri menjadi habitat tumbuhan langka yaitu Rafflesia zollingerina yang endemik di Jawa. Selain itu, Meru Betiri menjadi rumah bagi satwa yang dilindungi yang terdiri atas 29 jenis mamalia dan 180 jenis burung. Di antaranya banteng (Bos javanicus javanicus), monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), ajag (Cuon alpinus javanicus), kucing hutan (Prionailurus bengalensis javanensis), rusa (Cervus timorensis russa).

Taman Nasional Meru Betiri terkenal sebagai habitat terakhir harimau loreng Jawa (Panthera tigris sondaica) yang langka dan dilindungi. Ciri khas lainnya yakni habitat penyu belimbing, penyu sisik, penyu hijau, dan penyu ridel/lekang di Pantai Sukamade.

Pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, itu dikerjakan oleh PT Bumi Suksesindo. Perusahaan itu akan mengeksploitasi tambang emas pada 2016. Hasil eksplorasi PT Bumi menyebutkan bahwa 1 ton batuan di gunung tersebut mengandung 0,9 gram emas. PT Bumi akan memproduksi 3 juta ton batuan per tahun atau 24 juta ton batuan dalam kurun delapan tahun.

Sebelumnya, juru bicara Bumi Suksesindo, Musmin Nuryandi, mengatakan penambangan emas tersebut tidak akan mencemari lingkungan walaupun menggunakan zat kimia sianida. Sebab, perusahaannya menggunakan sistem pengolahan heap leaching atau pelindian tumpukan.

Sistem ini dilakukan dengan cara menyiramkan larutan sianida dengan menggunakan sprinkler pada tumpukan batuan emas yang sudah dicampur dengan batu kapur. Air yang mengalir di dasar tumpukan yang kedap kemudian dialirkan dan ditampung untuk proses berikutnya. "Jadi, tidak ada limbah yang dibuang ke laut dan tanah," katanya.

IKA NINGTYAS




Berita Lain
Kontes King & Queen Edutography 2014
Yakuza Rekrut Anggota Secara Online
10 Fakta Unik tentang Yakuza

Berita terkait

Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

27 Februari 2019

Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

Walhi menyebut capres maupun caleg jarang mengangkat kerusakan lingkungan dan dampaknya pada kampanye.

Baca Selengkapnya

20 Hektare Hutan Pangrango Rusak Akibat Perburuan Cacing Sonari  

17 Mei 2017

20 Hektare Hutan Pangrango Rusak Akibat Perburuan Cacing Sonari  

Demi mendapatkan hasil cacing secara maksimal, tidak jarang kelompok pemburu itu menebang pohon. Pemburu telah menebang sedikitnya 300 pohon.

Baca Selengkapnya

Penyanyi Dangdut Tommy Ali Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati

20 April 2017

Penyanyi Dangdut Tommy Ali Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati

Tommy Ali membantah ada panggilan dari penyidik Kejati Babel terkait pengerukan muara sungai jelitik Sungailiat.

Baca Selengkapnya

Kepala TN Karimunjawa Akui Tongkang Rusak Terumbu Karang

21 Maret 2017

Kepala TN Karimunjawa Akui Tongkang Rusak Terumbu Karang

Tongkang berada di kawasan konservasi, sehingga termasuk pelangaran pidana. Namun, pihak Taman Nasional Karimunjawa tidak berwenang menindak.

Baca Selengkapnya

Kapal Tongkang Merusak Terumbu Karang Taman Nasional Karimunjawa

21 Maret 2017

Kapal Tongkang Merusak Terumbu Karang Taman Nasional Karimunjawa

Lembaga swadaya masyarakat Alam Karimun mencatat, sudah lima kali tongkang menabrak terumbu karang.

Baca Selengkapnya

Perairan Rusak Karena Tambang, Ini Aksi Menteri Susi

21 Maret 2017

Perairan Rusak Karena Tambang, Ini Aksi Menteri Susi

Susi Pudjiastuti mengingatkan perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, untuk menjaga lingkungan agar tak merusak ekosistem laut.

Baca Selengkapnya

Kapal Pesiar Inggris Hancurkan Terumbu Karang Raja Ampat  

12 Maret 2017

Kapal Pesiar Inggris Hancurkan Terumbu Karang Raja Ampat  

Kapal milik operator tur Inggris sepanjang 90 meter menghancurkan terumbu karang Raja Ampat seluas 1.600 meter persegi.

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Kawasan Hutan, 33 Perusahaan Sawit Dilaporkan

16 Januari 2017

Eksploitasi Kawasan Hutan, 33 Perusahaan Sawit Dilaporkan

Ada dua dugaan pelanggaran aturan pemerintah, yakni undang-undang perkebunan dan undang-undang pencegahan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Legislator Pertanyakan Larangan Reklamasi untuk Hotelnya  

23 September 2016

Legislator Pertanyakan Larangan Reklamasi untuk Hotelnya  

Reklamasi yang dilakukan PT Kaluka Indah Permai sudah dilakukan di Jorong Kaluku, Nagari Singkarak, sejak Juli lalu. "Kenapa hanya saya yang dilarang?"

Baca Selengkapnya

Reklamasi Singkarak oleh Perusahaan Legislator Dihentikan  

23 September 2016

Reklamasi Singkarak oleh Perusahaan Legislator Dihentikan  

Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi menyatakan Danau Singkarak merupakan kawasan penyediaan energi dan pariwisata serta habitat ikan bilis.

Baca Selengkapnya