Kasus Haji, Anak Buah Anggito Diperiksa KPK 12 Jam  

Reporter

Rabu, 4 Juni 2014 12:43 WIB

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu (kiri) bersama Wakil Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia yang juga Dirut Bank Syariah Mega Benny Witjaksono, mengikuti seminar dengan tema "Dana Talangan Haji, Solusi atau Masalah, di ruang Fraksi PKS DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/3). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Ahmad Kartono diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama hampir 12 jam. Keluar dari gedung KPK, Selasa, 3 Juni 2014, pukul 21.30 WIB, Ahmad hanya memberi keterangan singkat kepada wartawan.

Ahmad yang saat itu mengenakan kemeja batik cokelat mengaku tak mau berkomentar ihwal kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan haji yang menjerat Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Dia juga membantah disuruh Kementerian Agama bungkam kepada wartawan. (Baca: Dibidik Tersangka, Anggito Kembalikan Uang ke KPK?)

Menurut Ahmad, selama dia menjabat direktur, tak pernah ada yang aneh dalam penyelenggaraan haji. Tapi dia tak mau bercerita lebih jauh. "Saya ditanya soal tugas saya selama menjadi direktur saja," katanya. Saat ditanya mengapa pemeriksaannya begitu lama, dia ogah menjawab.

Pada Selasa, 3 Juni 2014, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga pernah bekerja sebagai bawahan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu. Ketiganya diperiksa untuk kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan haji 2012-2013.

Tiga orang itu yakni Ahmad Kartono, eks Direktur Pembinaan Haji dan Umrah; Subhan Cholid, Kepala Sub-Direktorat Akomodasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah; Ariyanto, eks Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Pada 22 Mei 2014, Menteri Suryadharma menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp 1 triliun. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 juncto Pasal 65 KUHP.

Pada 30 Mei 2014, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu mundur dari jabatannya, menyusul Suryadharma yang lebih dahulu mundur dari jabatan menteri pada 28 Mei 2014. (Baca: Diduga Mencurigakan, Ini Isi 14 Rekening Anggito)

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan kasus haji ini erat kaitannya dengan pelanggaran etika profesi. "Memprioritaskan orang tertentu untuk ikut dalam rombongan haji, padahal orang itu tak berhak, tentu saja salah. Dalam etika profesi penyelenggara negara, jangan mencampuri urusan pekerjaan dengan keuntungan sendiri," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 Mei 2014.



MUHAMAD RIZKI

Terpopuler:
Bupati yang Blokade Bandara Baru Lulus Sarjana
Monorel, Ahok: Saya Ngebet tapi Jangan Diperdaya
PKB Bangkalan Bantah Dukung Prabowo

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 menit lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

3 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

5 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

11 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

16 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya