Polisi Telusuri Pencemaran Limbah Medis di Sampang  

Reporter

Selasa, 3 Juni 2014 10:08 WIB

Ilustrasi

TEMPO.CO, Sampang - Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, menyimpulkan proses pengolahan limbah medis, baik padat maupun cair, di Rumah Sakit Daerah Sampang menyalahi proses standar izin pengolahan air limbah (IPAL). Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati limbah medis tersebut dibuang begitu saja tanpa diolah terlebih dahulu.

"Ada aturan yang dilanggar," kata Kepala Satreskrim Polres Sampang, Ajun Komisaris Jenny Aljauza, Selasa, 3 Juni 2014.(Baca:Polisi Selidiki Limbah Medis di Tempat Sampah)

Sebagai contoh, kata dia, alat instalator pengolahan limbah medis padat di RSUD Sampang belum mengantongi izin dari Badan Lingkungan Hidup. Adapun instalator pengolahan limbah medis cair sudah mengantongi izin, tapi alat tersebut tidak dipergunakan. "Temuan kami, limbah medis dibuang begitu saja," ujar dia.

Untuk menguatkan temuan pelanggaran tersebut, polisi akan segera memanggil saksi ahli dari Badan Lingkungan Hidup Surabaya dan akan memeriksa Direktur RSUD Sampang. "Sampel limbah medis juga sudah kami untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya. (Baca:Di Ponorogo, Limbah Medis Dibuang Sembarangan)

Humas RSUD Sampang Yuliono membantah temuan polisi tersebut. Menurut dia, instalator pengolahan limbah medis sudah mengantongi izin. Instalasi limbah medis cair memang tidak digunakan karena rusak akibat terendam banjir beberapa waktu.

"Kami juga rutin mengirim sampel limbah ke BLH Surabaya setiap hasilnya keluar," kata Yuliono.

MUSTHOFA BISRI

Terpopuler:
Ahok Marah-marah Saat Ditanya Kasus PAM Jaya
SBY: 2004, TNI-Polri Tak Netral
Umat Kristen Sleman Empat Kali Berpindah Tempat
Bupati Kampar dan Istri Diduga Aniaya Warga
Musik Pengaruhi Otak Manusia dengan Cara Tak Biasa


Berita terkait

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

17 Februari 2024

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

Peneliti BRIN melakukan penelitian mengubah limbah tahu menjadi biogas di Kabupaten Bandung. Bermanfaat memenuhi kebutuhan memasak rumah tangga.

Baca Selengkapnya

Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

9 November 2023

Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

Warna pada tempat sampah memiliki arti masing-masing. Berikut 5 warna tempat sampah dan peruntukannya.

Baca Selengkapnya

Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

13 Juli 2023

Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

Volume sampah elektronik di Jakarta pada 2021 mencapai 75,63 ton per hari

Baca Selengkapnya

Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

13 Juli 2023

Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

Sejak 2017, Dinas Lingkungan Hidup DKI memiliki layanan penjemputan sampah elektronik di masyarakat secara gratis

Baca Selengkapnya

Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

28 Desember 2021

Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

Dari 2.583 perusahaan yang dinilai, Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup capai 75 persen.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

3 April 2020

Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

Terjadi lonjakan penggunakan masker di masyarakat yang berpotensi masuk kategori limbah bahan beracun berbahaya atau B3.

Baca Selengkapnya

Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

17 Juni 2019

Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

Temuan penyelundupan sampah plastik dalam impor kertas bekas membuat pemerintah memutuskan untuk memperketat impor kertas bekas.

Baca Selengkapnya

Baru 2 Persen Air Limbah Domestik Diolah, PR buat Anies Baswedan

1 Maret 2018

Baru 2 Persen Air Limbah Domestik Diolah, PR buat Anies Baswedan

PD PAL Jaya baru sanggup mengelola air limbah 40 ribu meter kubik per hari, hal ini jadi pekerjaan rumah untuk Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan di Mojokerto Bersih-Bersih Popok Bayi Beracun

28 Agustus 2017

Aktivis Lingkungan di Mojokerto Bersih-Bersih Popok Bayi Beracun

Kepala Dinas LH Mojokerto melarang aksi teatrikal aktivis lingkungan yang membersihkan popok bayi yang mengandung limbah B3 di sungai.

Baca Selengkapnya

Warga Mojokerto Terdampak Limbah B3 Minta Komnas HAM Datang  

18 Mei 2017

Warga Mojokerto Terdampak Limbah B3 Minta Komnas HAM Datang  

Warga Mojokerto meminta Komnas HAM turun tangan dalam polemik dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya beracun di daerahnya.

Baca Selengkapnya