AJI Yogya Minta Polisi Tuntaskan Kasus Intoleransi

Reporter

Jumat, 30 Mei 2014 22:10 WIB

Para aktivis melakukan aksi damai memperingati Hari Toleransi Internasional di Jakarta, Sabtu (16/11). Mereka menyerukan kepada masyarakat untuk menghormati segala perbedaaan, menghindari tindak kekerasan dan menghapus segala bentuk kecurigaan dan kebencian. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta mengecam kekerasan berbasis agama terhadap umat yang memanjatkan rosario, doa renungan umat Katolik, di rumah Direktur Penerbitan Buku Galang Press, Julius Felicianus, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam peristiwa itu, jurnalis Kompas TV Michael Aryawan yang tengah meliput ikut menjadi korban kekerasan. Mika, panggilan akrabnya, dihajar dan kameranya dirampas . Mika telah menyampaikan dia adalah jurnalis. Namun, pelaku kekerasan yang sebagian berpakaian gamis tak menggubrisnya.

AJI mendesak polisi serius menuntaskan kasus kekerasan itu. Catatan AJI menunjukkan selama ini banyak kasus kekerasan berbasis agama dan kekerasan terhadap jurnalis tak terselesaikan. ”Polisi harus serius dan tidak pandang bulu terhadap seluruh pelaku kekerasan,” kata Ketua AJI Yogyakarta Hendrawan Setiawan, Jumat, 30 Mei 2014.

Hendrawan mengatakan kekerasan itu menunjukkan kasus intoleransi tumbuh subur di Yogyakarta. Ini berbahaya bagi kebebasan umat beragama. Selain itu, pekerja pers juga rentan mengalami kekerasan ketika meliput.

Sebagai organisasi profesi yang menjunjung tinggi pluralisme, hak asasi manusia, dan demokrasi, AJI Yogyakarta melawan semua bentuk kekerasan. “Ini ancaman kebebasan pers, termasuk yang dilakukan oleh masyarakat sipil dengan mengatasnamakan agama,” kata Hendrawan.

Catatan AJI Indonesia menunjukkan setiap tahun jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan profesinya meningkat. Pada Mei 2013 hingga April 2014 ada 43 kasus kekerasan.

Anggota Divisi Advokasi Yogyakarta Bhekti Suryani mengatakan AJI Yogyakarta telah berkomunikasi dengan Pemimpin Redaksi Kompas TV Yogi Arif Nugraha dan Kepala Biro Kompas TV Daeng Tanto. Komunikasi berkaitan dengan langkah hukum yang akan ditempuh Mika. AJI Yogyakarta juga meminta agar pelaku kekerasan bertanggung jawab mengembalikan kamera milik Mika secara utuh beserta isi rekaman di dalamnya.

UU Pers menyebutkan pekerja pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Selain itu, jurnalis yang menjalankan profesinya juga mendapatkan perlindungan hukum.

Aksi penyerangan terjadi pada Kamis malam, 29 Mei 2014 di rumah Direktur Galang Press Julius Felicianus. Penyerang diduga berasal dari organisasi masyarakat. Julius Felicianus dan sejumlah perempuan yang memanjatkan doa rosario terluka akibat penyerangan itu.

SHINTA MAHARANI

Baca juga:
Didit Hediprasetyo, Putra Prabowo yang Mendunia
Kivlan Zein Ancam Adukan Komnas HAM ke Ombudsman
Ahok: Ada Rp 1,6 Triliun Anggaran Tak Pantas



Berita terkait

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.

Baca Selengkapnya

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.

Baca Selengkapnya

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.

Baca Selengkapnya

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .

Baca Selengkapnya

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.

Baca Selengkapnya

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.

Baca Selengkapnya

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang

Baca Selengkapnya

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.

Baca Selengkapnya