Tim Operasi Sita 1.250 Kubik Kayu Ilegal

Reporter

Editor

Rabu, 16 Maret 2005 02:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Operasi Lestari II 2005 kembali menyita 250 batang kayu atau setara dengan 1.250 kubik di wilayah Saget, Kabupaten Sorong, Papua. "Kami hanya mengasumsikan kubikasi tersebut, bahwa satu batang kayu setara dengan lima kubik. Perhitungan lebih spesifik nantinya merupakan tugas Sucofindo," ujar Kepala Pelaksana Operasi Hutan Lestari Zaenuri Lubis kepada Tempo, Selasa (15/3). Menurut Zaenuri, kayu tersebut bernilai sekitar Rp 2,5 miliar. Dia menjelaskan hari Minggu (13/3) lalu 13 personel satgas yang dipimpin AKP. M Sukri menaiki laka laut (sejenis kapal kecil) menuju Manokwari. Di perairan Kampung Mamisi dan Kampung Sabobar distrik Windesi Kabupaten Teluk Wondama, tim terkena ombak besar dan tercebur. "Mereka terapung selama kurang lebih 12 jam namun berhasil diselamatkan oleh masyarakat setempat," ujar ZaenuriDijelaskan Zaenuri, hingga hari kesebelas jumlah barang bukti yang berhasil disita tim285.178 kubik kayu bulat dan 12.353 kubik kayu olahan. Ikut disita juga 570 unit alat berat,4 buah kapal, 16 unit mobil atau truk, 5 buah tongkang, 6 buah tug boat dan 29 unit chain shaw. " Sedangkan tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 44 orang," ujarnya. Dalam dua bulan mendatang pihaknya berencana melakukan operasi dengan target 13 kabupaten dan 6 polres di Irian Jaya Barat. " Pertengahan tahun nanti mungkin saja kami melakukan operasi di daerah Sumatera, Ambon atau tetap di Papua," tambahnya.Astri Wahyuni- Tempo

Berita terkait

Tinjau Banjir Demak, Jokowi: Problemnya Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan

41 hari lalu

Tinjau Banjir Demak, Jokowi: Problemnya Pembalakan Liar dan Alih Fungsi Lahan

Jokowi menyebut banjir Demak turut dipicu pembalakan liar dan alih fungsi lahan, yang membuat sedimentasi di sungai.

Baca Selengkapnya

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

44 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

56 hari lalu

Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

Dua afiliasi APP Group (Grup Sinar Mas) dilaporkan dalam dugaan tindak pidana ke KLHK. Ditengarai menebang hutam alam dan menampung kayu ilegal.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

16 Desember 2022

KLHK Bongkar 57 Kontainer Kayu Ilegal di Tanjung Perak, Diduga Hasil Pembalakan Liar Hutan Papua

Kementerian Lingkungan Hidup akan menjerat korporasi yang terlibat perdagangan kayu ilegal asal Papua ini. Terancam denda Rp 1 triliun.

Baca Selengkapnya

Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

8 November 2022

Ilmuwan Sebut Maraknya Deforestasi Berpotensi Tingkatkan Penularan Malaria

Nyamuk malaria ini merebak ke perkampungan manusia karena deforestasi dan perubahan fungsi lahan.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

227 Orang Meninggal Saat Melindungi Lingkungan Hidup Sepanjang 2020

13 September 2021

227 Orang Meninggal Saat Melindungi Lingkungan Hidup Sepanjang 2020

Di luar 4 juta lebih orang yang meninggal karena COVID-19, ada 227 orang yang meninggal karena berusaha melindungi lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Apa Keistimewaan Taman Nasional Lorentz Papua Disebut UNESCO Warisan Alam Dunia?

6 Agustus 2021

Apa Keistimewaan Taman Nasional Lorentz Papua Disebut UNESCO Warisan Alam Dunia?

UNESCO soroti Taman Nasional Komodo NTT, selain itu, juga persoalkan pembangunan jalan Trans Papua yang berdampak pada Taman Nasional Lorentz.

Baca Selengkapnya