Jemaah Umrah Laporkan Kepala BNPB ke Polisi

Reporter

Senin, 26 Mei 2014 18:34 WIB

Beberapa jamaah haji Indonesia menggunakan kursi roda usai mengerjakan ibadah Umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, (22/10). Jasa kursi roda tersebut sekitar 150 Riyal dan akan meningkat ketika puncak pelaksanaan ibadah haji. ANTARA/Saptono

TEMPO.CO, Jember - Sebanyak 45 warga Jember, Jawa Timur melaporkan Syamsul Maarif, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ke Kepolisian Resor Jember, Senin, 26 Mei 2014. Musababnya, mereka merasa tertipu oleh biro jasa umrah PT Bestari Lingkarraksa yang dipimpin Syamsul.

"Sebagai komisaris utama biro jasa ini, Syamsul harus bertanggung jawab," kata Mohammad Ghozali, perwakilan calon jemaah umrah.

Dosen Fakultas Teknik Universitas Jember itu mengungkapkan, kasus penipuan itu bermula saat PT Bestari Lingkarraksa mempromosikan perjalanan umrah dengan biaya murah. Pada Mei 2013 lalu, sejumlah karyawan perusahaan itu gencar berpromosi ke rumah-rumah dan ke sejumlah pesantren. "Karena murah dan tawaran paketnya bagus, akhirnya banyak yang tertarik, termasuk saya," katanya.

Pada Agustus 2013, sebanyak 45 calon jemaah dari Kabupaten Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, dan Pasuruan sudah mulai melunasi biaya perjalanan umrah. Biaya yang disetorkan calon jemaah umrah itu bervariasi, mulai Rp 19 juta hingga Rp 26 juta. "Mengikuti kurs rupiah. Dan waktu itu kita dijanjikan akan berangkat pada bulan Maret 2014," katanya.

Namun pengelola PT Bestari Lingkarraksa ingkar janji. Rencana keberangkatan jemaah umrah pada Maret 2014 ditunda hingga April 2014. Namun janji tersebut batal dengan alasan bareng sama Pemilu Legislatif. "Lalu kami dijanjikan lagi akan berangkat pada 25 Mei 2014 kemarin. Ternyata bohong," ujar Rofik, seorang warga Bondowoso.

Akhirnya seluruh jemaah calon umrah pun bersepakat melaporkan kasus itu ke polisi. Mereka menilai tidak ada itikad baik dari pihak penyelenggara untuk menyelesaikan masalah ini. "Saya dan suami sudah sabar dan capek mengurusi. Masak ditunda-tunda terus, diminta kembali uangnya katanya tidak ada," ujar Ny. Siti Mutmainnah, 53 tahun.

Selain melaporkan Syamsul Maarif, mereka juga melaporkan pengelola PT Bestari Lingkarraksa, Harun Al Rasyid (komisaris), Heri Alfian (presiden direktur), Imron Manan (direktur umrah) serta beberapa karyawan bagian administrasi dan keuangan. Total jenderal uang calon jamaah umroh yang sudah diserahkan sebanyak Rp 856.750 juta.

Kepala Bagian Reserse dan Operasi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, Inspektur Satu Suhartanto, mengaku masih akan mempelajari laporan calon jemaah umrah tersebut. Dalam waktu dekat, kata dia, polisi akan mulai memanggil dan memeriksa saksi- saksi dan para terlapor. "Pasti akan tindaklanjuti," kata dia.

Sejak siang hingga sore ini, tak satupun pegawai PT Bestari Lingkarraksa yang bisa ditemui maupun dikontak. Upaya Tempo menelpon dan mengirim pesan pendek ke sejumlah nomor mereka tidak berbalas.

Kantor PT Bestari Lingkarraksa di Ruko Elphasindo, Jalan Mastrip Jember juga tutup. "Sudah sebulan lebih ditutup, tidak beroperasi lagi. Entah pindah kemana," kata Robert, seorang pengelola toko di sebelah bekas kantor biro perjalanan umrah itu.

MAHBUB DJUNAIDY

Berita populer:
Tim Sukses Prabowo Dekati Suciwati
Grup MNC Dituding Blokir Pemberitaan Suryadharma
Kalla Gunakan Jenderal Rekening Gendut Dekati Mega
Nikah Gratis Mulai Juni 2014

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

17 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya