Akbar Tandjung Tetap Akan Disidang di PN Jakarta Pusat

Reporter

Editor

Selasa, 29 Juli 2003 17:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Andi Samsan Nganro, memastikan bahwa Akbar Tandjung, tersangka dalam kasus penyelewengan dana non-neraca Badan Urusan Logistik (Bulog) Rp 40 miliar, akan disidang di PN Jakarta Pusat pada Senin (25/3) pagi. “Sampai dengan Jumat sore kita tetap sepakat dengan mengkondisikan persidangan Pak Akbar Tandjung itu tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Andi Kepada Tempo News Room di Jakarta, Minggu (24/3), saat diminta tanggapannya atas pernyataan Kapolda Metro Jaya yang akan memindahkan tempat persidangan ke tempat lain yang lebih representatif. Dia menerangkan, keputusan itu juga diambil setelah dilakukan rapat yang membicarakan persiapan-persiapan akhir menjelang persidangan Senin besok. “Pada hari Jumat itu kita harus mempersiapkan segala sesuatunya karena Sabtu dan Minggu libur,” terang dia yang dihubungi di kediamannya melalui telepon. Andi lalu melanjutkan bahwa dengan adanya usulan tersebut dirinya, selaku juru bicara atau humas PN Jakarta Pusat, menyatakan bahwa persidangan pertama perkara yang dimaksud akan tetap digelar di PN Jakarta Pusat. Ini sesuai dengan rapat terakhir, Jumat lalu. “Sidang digelar di lantai dua, karena di lantai tiga dipakai untuk sidang (pelanggaran) HAM,” terang dia. Andi juga menambahkan bahwa selama ini PN Jakarta pusat belum pernah sekali pun memindahkan lokasi persidangan. Seberat apa pun perkara yang ditangani, selalu digelar di PN Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. “Selama ini kita juga tidak pernah memindahkan persidangan, sebesar perkara apa pun, tetap kita laksanakan di PN Jakarta Pusat,” kata dia. Dalam kesempatan itu, Andi juga menegaskan bahwa meskipun keputusan tetap demikian, usulan yang ada akan tetap dipertimbangkan dan dibawa ke dalam rapat. Menurut dia, usulan yang datang mendadak untuk memindahkan lokasi persidangan tidak dapat dilakukan dengan mudah. Terdapat beberapa hal yang harus dipertimbangkan. “Gedungnya itu sendiri dimana, kemudian tata ruangnya itu harus disesuaikan dengan persidangan yang sesuai dengan KUHAP, pengamanannya,” jelas dia memberi contoh. Mengenai usulan dari Kapolda sendiri, Andi mengaku dirinya tidak mengetahuinya dari Kapolda langsung. Usulan itu justru pertama kali diketahuinya dari pertanyaan wartawan pada Minggu siang ini. “Justru saya tahunya dari wartawan ada usulan seperti itu,” kata dia. Melalui wartawan, Andi mengaku bahwa dirinya diajukan alasan Kapolda yang menyatakan apakah tidak sebaiknya mencari tempat yang representatif mengingat situasi dan kondisi gedung PN Jakarta Pusat yang kurang memungkinkan apabila dihubungkan dengan animo pengunjung sidang yang tidak mungkin pro dan kontra. “Alasan Pak Kapolda itu saya dengar (melalui wawancara segitiga dengan Kapolda dengan sebuah stasiun radio) juga mengacu kepada seperti dahulu persidangan Pak Harto di PN Jakarta Selatan yang dipindahkan ke Departemen Pertanian,” papar dia. Ditanyakan bagaimana dengan persidangan selanjutnya, Andi mengaku belum dapat memastikan apakah usulan tersebut akan diterima atau tetap memnyelenggarakan sidang di tempat yang sama. Dia hanya mengatakan bahwa keputusan tersebut akan bergantung pada Ketua PN Jakarta Pusat dan juga hasil rapat. “Mungkin pimpinan akan mempertimbangkan usulan itu. Sebagai juru bicara, sebagai humas, saya hanya dapat mengatakan bahwa itu akan kita tampung untuk dibahas bersama,” kata dia sambil mengajak untuk melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi riilnya esok hari. (Wuragil)

Berita terkait

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

1 menit lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

4 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.

Baca Selengkapnya

Analisis Mohammad Kusnaeni untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini

11 menit lalu

Analisis Mohammad Kusnaeni untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini

Mohammad Kusnaeni memberi analisis untuk Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak dalam perebutan posisi ketiga di Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

15 menit lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

16 menit lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

24 menit lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024, Berikut Rekam Jejak Pertemuan Timnas Indonesia Vs Irak

25 menit lalu

Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024, Berikut Rekam Jejak Pertemuan Timnas Indonesia Vs Irak

Berikut track record pertandingan timnas Indonesia vs Irak. Malam ini akan berhadapan untuk meraih posisi 3 di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

28 menit lalu

Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

Universitas Airlangga (Unair) meraih penghargaan terbaik pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum dari Mendikbud-Ristek.

Baca Selengkapnya

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

32 menit lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya