Pekan Depan, KPK Tentukan Tersangka Korupsi Haji  

Reporter

Minggu, 18 Mei 2014 03:31 WIB

Seorang Muslim meminta pertolongan kepada sesama Muslim saat akan menaiki Jabal Rahmah di kawasan Padang Arafah untuk melakukan wukuf sebagai penanda puncak pelaksanaan ibadah haji mereka di Mekkah, Arab Saudi, (14/10). REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa

TEMPO.CO , Jakarta- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan lembaganya bakal melakukan gelar perkara alias ekspose penyelidikan kasus penyelenggaraan haji 2012-2013. Pada gelar perkara itu, kata Johan, bisa jadi bakal menghasilkan putusan adanya tersangka baru.

"Kemungkinan ada ekspose minggu depan, tapi soal adanya tersangka baru atau tidak saya belum tahu karena kasus ini masih penyelidikan," kata Johan di gedung kantornya, Jumat, 16 Mei 2014.

Sebelumnya, pada 15 Mei 2014, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaganya segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dana haji 2012-2013. Tersangka itu, kata Abraham, punya jabatan tinggi. "Seorang petinggi di negeri ini. Pokoknya nanti satu-dua minggu ke depan," kata dia.

Namun, Abraham enggan menjelaskan siapa petinggi yang dia maksud. "Terjemahkan sendiri siapa orang yang berkompeten, " kata dia. "Saya tak boleh menjelaskan secara transparan."

Sejak Januari 2014, KPK mulai menyelidiki dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji--termasuk beberapa pengadaan seperti pemondokan haji dan catering haji. Penyelidikan dilakukan setelah komisi antirasuah itu menerima laporan dan informasi ihwal kejanggalan penggunaan dana haji. Pada musim haji 2013, KPK mengirim tim pemantau ke Madinah, Arab Saudi, untuk mengumpulkan bahan dan keterangan.

Laporan kejanggalan pengelolaan dana haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 juga pernah didapat KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Data ini melengkapi laporan transaksi mencurigakan hingga Rp 230 miliar untuk pengelolaan haji selama 2004-2012--selama delapan tahun itu, penyelenggara haji mengelola dana sebesar Rp 80 triliun dengan imbal hasil Rp 2,3 triliun per tahun. PPATK menemukan sebagian dana haji mengalir ke rekening pribadi pegawai Kementerian Agama.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan Kementerian Agama bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan dana haji tersebut. Meski begitu, Zulkarnain mengatakan lembaganya telah meminta keterangan dari banyak pihak, termasuk para Anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat."Kami fokus ke pihak-pihak terkait dan melihat posisi mereka bagaimana. Belum bisa saya jelaskan sekarang, namun penanggungjawab adalah Kementerian Agama, " kata Zulkarnain saat dihubungi, Kamis, 15 Mei 2014.

MUHAMAD RIZKI






Terpopuler
Bangkrut, PT HM Sampoerna PHK Ribuan Karyawan
Pabrik HM Sampoerna Tutup, 2.500 Pekerja Di-PHK
Pabrik Ditutup, Ratusan Buruh Sampoerna Menangis





Advertising
Advertising

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

20 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

23 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya