Relawan Asing Masih Dibutuhkan di Aceh

Reporter

Editor

Kamis, 10 Maret 2005 21:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Alam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara DPR RI, meminta pemerintah mempertimbangkan keberadaan relawan asing untuk berada di tanah air lebih lama. Karena, keberadaan relawan asing masih sangat diperlukan dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Sumut pasca bencana tsunami."Kami meminta pemerintah tidak terlalu ketat memulangkan relawan asing. Terutama relawan yang niat bertahan untuk jangka panjang dan menengah. Terutama dalam memberikan pelayanan medis, infrastruktur, yang memiliki kemampuan khusus,"kata Muhaimin Iskandar, Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Alam Aceh Darussalam dan Sumut DPR RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta (10/3).Menurut Muhaimin, kalau perlu pemerintah merayu agar relawan asing tetap bertahan di tanah air. "Namun perlu diinventarisir, terutama relawan yang memang bertujuan memberikan pelayanan dalam jangka panjang dan menengah,"katanya.Dalam menginventarisir relawan, pemerintah dapat meminta bantuan Palang Merah Indonesia (PMI) ataupun lembaga masyarakat yang memiliki informasi baik. Menurut anggota tim, Ahmad Farhan, ada laporan dari masyarakat, dengan pemulangan relawan asing, pelayanan menjadi turun drastis. Dengan adanya pemulangan relawan asing, bantuan pelayanan mengalami kekurangan tenaga dan kemampuan. PMI, yang menghadiri pertemuan dengan tim, juga mengemukakan agar pemerintah realistis melihat kemampuan dalam mengatasi pelayanan kepada masyarakat pasca bencana. Menurut Marie Muhammad, Ketua PMI, tanpa adanya relawan asing, bantuan pelayanan masyarakat menjadi sangat terbatas. "Kebijakan tetap pada pemerintah, tetapi kemampuan yang dimiliki sangat terbatas, kita realistis saja,"ujar Marie.Menurutnya, diperlukan seleksi terhadap lembaga non pemerintah asing (Non Govermental Organization) yang berada di Aceh. "Harus dipilah, mana yang punya track record baik, dan punya komitmen jangka panjang,"katanya.Menurut Marie saat ini relawan PMI yang masih bertugas di Aceh berjumlah 557 orang. Sebelumnya, dalam operasi kemanusiaan, PMI berhasil memobilisir 1.763 relawan dari seluruh propinsi Indonesia, 88 orang dari relawan instansi swasta dan 200 relawan asingdari Perhimpunan Palang Merah negara tetangga.Yuliawati

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

7 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

8 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

8 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

13 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

16 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

20 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya