TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menggelar rapat kabinet terbatas perihal kekerasan seksual pada anak. Rapat kali ini digelar dengan turut mengundang lembaga non-pemerintah dan tokoh masyarakat.
"Pakar, psikiater, keguruan, dunia usaha, relawan, dan komunitas masyarakat untuk gerakan nasional anti kekerasan seksual anak," kata SBY membuka rapat di Kantor Presiden, Rabu, 14 Mei 2014. (Baca: Kekerasan Anak, Pemerintah Jangan Hanya Reaktif)
Ia menyatakan beberapa kasus kekerasan seksual pada anak perlu respon dan gerakan pencegahan yang cepat. Selain sosialisasi dan edukasi yang perlu diperbaiki, menurut dia, rehabilitasi dan terapi pada anak-anak yang menjadi korban sangat penting.
SBY juga menyatakan pemerintah perlu melakukan penguatan Undang-Undang Perlindungan Anak. Salah satu yang langsung terlontarkan adalah pemberian hukuman berat yang diklaim memberi efek tangkal tinggi.
Dalam rapat ini, SBY akan mendengarkan paparan dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Linda Gumelar. Paparan tersebut diklaim akan menjadi dasar ide yang dituangkan dalam Instruksi Presiden tentang Perlindungan Anak.