TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman hari ini akan menjalani pembacaan vonis dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Elizabeth dituntut dengan empat tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ibu pasrah saja menyerah kepada majelis hakim karena semua fakta dan bukti sudah diungkap," kata pengacara Elizabeth, Denni Kailimang, Senin, 12 Mei 2014 malam. Denni berharap hakim bisa memberikan penilaian atas semua fakta yang sudah dipaparkan dalam sidang. Denni juga berharap hakim bisa menemukan kebenaran hakiki dan memberikan keadilan dalam putusannya.
Elizabeth didakwa menyuap bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfhi Hasan Ishaaq agar bisa mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono terkait kuota daging sapi impor. Elizabeth awalnya meminta bantuan Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi, karena permintaan kenaikan kuota impor selalu ditolak Kementerian Pertanian.
Fathanah menyanggupi permintaan ini karena dekat dengan Luthfi. Luthfi dan Suswono sama-sama kader PKS. Lutfhi akhirnya mempertemukan Elizabeth dengan Suswono di sela-sela safari dakwah PKS di Medan Januari 2013. Luthfi sendiri sudah divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terpopuler:
Banjir Protes, Menteri Kominfo Buka Blokir Vimeo
Peluang JK Tak Jelas, PPP Batal Dukung Jokowi
Ini Alasan Pemblokiran Vimeo
Udar Jadi Tersangka Kasus Bus Transjakarta Karatan
Pemain Persib Diteriaki, Riedl: Saya Kecewa
Berita terkait
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
47 hari lalu
Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat
21 Mei 2022
Hasanuddin Ibrahim sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau Bunda Putri yang namanya mencuat di korupsi kuota daging import.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
16 November 2021
Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK
16 Desember 2020
Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara di kasus suap kuota impor daging mengajukan peninjauan kembali (PK).
Baca SelengkapnyaBos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging
2 Juni 2020
PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.
Baca Selengkapnya3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging
11 April 2020
Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.
Baca SelengkapnyaKadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat
15 Agustus 2019
Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
22 Desember 2018
KPK akan melelang barang rampasan milik terpidana kasus suap daging sapi, Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.
Baca SelengkapnyaMeski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi
13 Oktober 2018
Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.
Baca SelengkapnyaBegini Kondisi Rumah Eks Presiden PKS Setelah Terjual Rp 2,9 M
14 Oktober 2017
Dua hari sebelum lelang, sejumlah orang mendatangi rumah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Baca Selengkapnya