TEMPO.CO, Kediri - Dua remaja perempuan menjadi korban pencabulan seorang dukun abal-abal bernama Sugianto, warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Kepala Kepolisian Sektor Ngadiluwih Ajun Komisaris Mustahim mengatakan tersangka mencari remaja perempuan pengidap kelainan mental sebagai korban.
Sugianto sengaja mengincar korban karena mereka tak menyadari perbuatan cabul yang dialami dan tak mengadu pada orang tuanya. "Pelaku mengaku sebagai ahli mengobati gangguan jiwa," kata Mustahim, Kamis, 8 Mei 2014. (Baca juga: Dukun Cabul Telanjangi Puluhan Pelajar Surabaya)
Perbuatan cabul Sugianto ini terungkap setelah dua pasiennya yang masih berusia 14 tahun dan 20 tahun bercerita pada orang tua mereka. Ketika praktek pengobatan dimulai, korban diajak ke dalam kamar tertutup. Mereka diminta melepas baju untuk menjalani terapi. "Saat itulah pelaku menggerayangi tubuh korban dan mencabulinya," katanya.
Tak disangka, metode pengobatan itu diceritakan korban kepada orang tuanya. Hal itu membuat warga marah dan melaporkannya ke polisi. Menurut pengakuan pelaku, dia sudah menjalankan praktek pengobatan itu sejak satu tahun terakhir. "Diduga jumlah korban pencabulan ini cukup banyak," ujarnya.
Sugianto bersikukuh telah berdamai dengan korban. Namun dia mengakui semua perbuatan cabul itu kepada polisi. (Baca juga: PSK Ingin Laris Juga Jadi Korban Dukun Cabul)
HARI TRI WASONO
Berita Terpopuler:
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY
Hukum Syariah Aceh Disorot Media Internasional
Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK
Piala Socrates Award untuk Kota Surabaya Keliru?
Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?
10 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021
40 hari lalu
Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan
Baca SelengkapnyaKiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
47 hari lalu
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaGuru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang
29 Februari 2024
Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban
29 Februari 2024
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu
Baca SelengkapnyaDokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius
29 Februari 2024
Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.
Baca SelengkapnyaGuru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP
23 Februari 2024
EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi
9 Februari 2024
Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya